ekonomi Islam berkaitan erat dengan maqashid syariah yaitu h}ifz} al-mal. Maqashid
syariah adalah dasar bagi pengembangan ekonomi Islam karena
bertujuan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan
manusia dengan menyeimbangkan peredaran harta secara adil dan
seimbang baik secara personal maupun sosial.
Pemahaman terhadap maqashid syariah merupakan sebuah
keharusan dalam berijtihad untuk menjawab berbagai problematika
ekonomi. Pemahaman terhadap maqashid syariah tidak saja diperlukan
untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang bersifat makro ekonomi,
tetapi juga kebijakan yang bersifat mikro ekonomi.
Dalam konteks ekonomi, maqashid syariah memiliki peran
ganda, yaitu: sebagai alat kontrol sekaligus alat perekayasa sosial
untuk mewujudkan kemashlah}atan manusia. Ia memberikan landasan
filosofis yang rasional dari aktivitas ekonomi. Tanpa maqashid syariah,
pemahaman dan praktik ekonomi Islam akan menjadi sempit, kaku,
statis, dan lambat. Ekonomi Islam akan kehilangan spirit dan substansi
syariahnya. Tetapi sebaliknya, dengan maqashid syariah ekonomi
Islam berkembang elastis, dinamis, sesuai dengan karakter syariah
Islam yang bersifat universal dan relevan untuk segala ruang dan waktu
manusia (Al-Khadimi 2010, 192).
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam
berkaitan erat dengan maqashid syariah yaitu h}ifz} al-mal. Maqashid
syariah adalah dasar bagi pengembangan ekonomi Islam karena
bertujuan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan
manusia dengan menyeimbangkan peredaran harta secara adil dan
seimbang baik secara personal maupun sosial.
Pemahaman terhadap maqashid syariah merupakan sebuah
keharusan dalam berijtihad untuk menjawab berbagai problematika