Sebel atau Cuntaka adalah masa cuti seseorang untuk melakukan seluruh kegiatan keagamaan. Mereka yang sedang dalam masa "sebel" tidak diperkenankan memasuki areal suci seperti Pura dan melaksanakan kegiatan yang dianggap suci untuk umat Hindu. Seseorang dianggap "sebel" apabila ada keluarga dekat yang meninggal dunia, wanita sedang menstruasi, keguguran, melahirkan, hamil tanpa beakaon (upacara agama Hindu) dan anak diluar perkawinan.
Namun sekarang aturan mengenai larangan orang "sebel" masuk ke areal suci sudah sedikit longgar atau dipaksa dilonggarkan oleh pelaku pariwisata di Bali. Hanya dengan berbekal senteng (selendang) yang dililitkan di pinggang dan kamen, wisatawan, baik domestik maupun mancanegara sudah dapat memasuki Pura. Padahal tidak ada yang berani menjamin bila si wanita sedang tidak menstruasi, padahal hal tersebut dapat mengotori kesucian Pura tersebut.
Pelaku pariwisata beranggapan, toh nantinya bisa dilaksanakan upacara tertentu untuk mengembalikan kesucian Pura tersebut dan menghilangkan kekotoran-kekotoran yang mereka datangkan. Secara tidak langsung mereka sudah tdak menghormai lagi kesakralan Pura, padahal banyak diantara pelaku wisata itu beragama Hindu.
Seolah-olah demi materi, ada dispensasi bagi mereka yang "sebel" untuk memasuki Pura. Yah, ini semua memang selalu tentang materi, harta dan uang. Mereka berani melanggar hal-hal sakral demi mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Harga diripun akan mereka gadaikan bila memang diperlukan. Sungguh ironis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H