Mohon tunggu...
Redaksi Pas
Redaksi Pas Mohon Tunggu... Polisi - PAS Media Center

Obyektif, Dipercaya dan Partisipasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaga Stabilitas Keamanan, Satopspatnal Sambangi Lapas Bengkulu

14 September 2023   11:58 Diperbarui: 14 September 2023   12:17 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bengkulu - Setelah beberapa waktu lalu melakukan monev terkait pencegahan dan penyalahgunaan handphone di UPT pemasyarakatan wilayah Bengkulu, malam ini giliran lapas Bengkulu yang di sambangi tim satopspatnal divisi pemasyarakatan Bengkulu. Kegiatan satopspatnal rutin yang dilaksanakan kali ini di pimpin langsung Kadivpas di dampingi seluruh jajaran divisi pemasyarakatan terfokus di blok hunian narkoba khususnya di lantai 1 blok maksimum dan medium.

Di dampingi Kalapas Bengkulu Ade kusmanto Kadivpas bengklu Yan Rusmanto melakukan sosialisasi terkait hidup aman dan sehat di dalam lapas dan mengumpulkan warga binaan blok maximum agar Patuh dan taat pada aturan yang berlaku di dalam lapas, selain itu Yan rusmanto menyampaikan sangsi tegas bagi warga binaan yang terlibat tindak pidana penipuan online yang marak terjadi, dan apabila terjadi di lapas Bengkulu maka akan di kenakan tindakan hukuman disiplin berat serta di pindahkan ke lapas super maximum security Nusa Kambangan.

Di akhir penyampaian Kadivpas meminta para warga binaan menjadi contoh yang lain agar warga binaan yang lain dapat patuh dan taat pada aturan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan terutama di lapas Bengkulu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun