Bengkulu - Blok Hunian Lapas Kelas IIA Bengkulu, Senin (19/6) malam digeledah jajaran Petugas Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu didampingi Petugas Lapas Bengkulu. Operasi ini langsung dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Yan Rusmanto. Tampak hadir juga Kalapas Bengkulu Ade Kusmanto yang didampingi KPLP Bengkulu Yulian Fernando.
Petugas menelusuri beberapa blok narkoba, Pidsus, dan Blok Pidum. Petugas membawa karung sembari menggeledah setiap kamar yang ada di blok tersebut. Sembari petugas memeriksa kamar blok hunian, Kadiv Pemasyarakatan Bengkulu Yan Rusmanto memberikan arahan positif bagi beberapa warga binaan yang ada. Yan mengingatkan agar warga binaan tidak melanggar aturan yang ada.
"Beberapa waktu lalu kita sudah gelar zero narkoba, termasuk memberantas penipuan via online yang menggunakan handphone, ini menjadi perhatian kalian semua. Jangan ada lagi penyalahan aturan, karena kalian disini menjalani pembinaan," ujar Yan Rusmanto.
Lanjut Yan menambahkan, dalam aturan yang ada. Bagi warga binaan Lapas yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berat, selain tidak menerima remisi bagi pelaku narkoba yang masih aktif akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Jangan coba nakal, karena kalau kalian melanggar aturan maka bisa dipindahkan ke nusakambangan. Ikuti aturan yang ada disini," tambahnya.
Yan juga mengajak, warga binaan agar menjalani hukuman dengan terus beribadah. Termasuk berbenah diri dengan mengikuti pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Bengkulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H