Mohon tunggu...
Redaksi Pas
Redaksi Pas Mohon Tunggu... Polisi - PAS Media Center

Obyektif, Dipercaya dan Partisipasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wakil Wali Kota Bengkulu Serahkan Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Bengkulu

10 Mei 2023   14:53 Diperbarui: 10 Mei 2023   16:27 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dedy Wahyudi selaku Wakil Wali Kota Bengkulu di dampingi Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar menyerahkan izin operasional Klinik Pratama Lapas Bengkulu. Dokpri

Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi  didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Hermansyah Siregar menyerahkan sertifikat izin operasional Klinik Pratama kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto (Rabu, 10/5/2023).

Penyerahan izin operasional  Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Bengkulu dilaksanakan di Aula Lapas Bengkulu dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Yan Rusmanto), Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bengkulu, Pejabat Struktural, dan seluruh jajaran Lapas Bengkulu.

Surat Keputusan yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelanyanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Nomor: 440/1804203573/DPMPTSP/IV/2023 merupakan bukti keseriusan Lapas Kelas IIA Bengkulu agar terus meningkatkan pelayanan terhadap  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Khususnya pelayanan kesehatan sebagai wujud pelayanan prima di dalam Lapas.

Kegiatan tersebut diawali oleh sambutan Plt Kakanwil, Hermansyah siregar. Ia mengungkapkan terbitnya izin operasional  klinik pratama ini merupakan bukti keseriusan kami dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan dalam pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengamanatkan bahwa setiap tahanan dan warga binaan pemasyarakatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan gizi.

Sementara itu, setelah menyerahkan sertifikat Izin operasional Klinik Pratama, Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy  menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Lapas Kelas IIA Bengkulu sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Bengkulu yang telah berhasil mendapat izin penyelengaraan layanan kesehatan bagi warga binaan dan mendukung program kesehatan di Kota Bengkulu yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Wakil Waliikota kepada seluruh warga Kota Bengkulu.

''Mudah-mudahan dengan adanya izin klinik pratama pada lapas Bengkulu ini, pelayanan kesehatan khususnya untuk warga binaan semakin maksimal,'' singkat Dedy

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun