Mohon tunggu...
Redaksi Pas
Redaksi Pas Mohon Tunggu... Polisi - PAS Media Center

Obyektif, Dipercaya dan Partisipasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Bengkulu Resmi Tutup Program Rehabilitasi TA 2022

29 Desember 2022   12:27 Diperbarui: 29 Desember 2022   12:37 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah dilaksanakan 2 gelombang, hari ini lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkulu telah menyelesaikan program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2022 yang bekerja sama dengan badan narkotika Nasional. Rabu/28/12/2022.

Penutupan program rehabilitasi sosial tahun anggaran 2022 di di mulai pukul 10.00 wib dan di tutup langsung oleh kepala divisi pelayanan hukum dan HAM Bengkulu (Ika) yang mewakili kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Bengkulu.

Ikut hadir dalam kegiatan ini kepala badan narkotika Nasional kota Bengkulu, CEO PT. Sahabat Prfesional Indonesia, dan para tamu undngan yang ikut menyukseskan kegiatan yang di laksanakan di blok hunian rehabilitasi lapas Bengkulu.

Di sela kegiatan Kalapas Bengkulu (Ade kusmanto) menyampaikan, agar program Rehabilitasi sosial yang merupakan buah kerjasama yang baik antara kementerian hukum dan HAM Bengkulu dan badan narkotika Nasional provinsi Bengkulu dapat berlanjut dan harapanya di tahun berikutnya rehabilitasi medis dapat terlaksana.

Dok. humas
Dok. humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun