Mohon tunggu...
Redaksi Pas
Redaksi Pas Mohon Tunggu... Polisi - PAS Media Center

Obyektif, Dipercaya dan Partisipasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini, Kasi ADM Kamtib Lapas Bengkulu Telusuri Objek Rawan dalam Lapas

2 Desember 2022   16:17 Diperbarui: 2 Desember 2022   17:56 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Humas Lapas Bengkulu 

BENGKULU - Menindak lanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pelaksanaan deteksi dini di objek rawan lapas Bengkulu, pagi ini jajaran Kamtib dan KPLP melaksanakan deteksi dini titik rawan dan perawatan sarana blok hunian di seluruh blok hunian Lapas Bengkulu.

Kegiatan yang di komandoi oleh Kasi ADM Kamtib (Aditya Rheza) ini di fokuskan pada hunian kamar, kelayakan pintu kamar, pembagian air dan kebersihan blok hunian, objek objek tersebut di nilai rawan karena dapat menjadi pemicu ganguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selain blok hunian kegiatan yang dilaksanakan pada pakul 10.00 WIB kali ini juga memberikan edukasi terkait pelanggaran dan sanksi yang diberikan apabila warga binaan lapas melanggar tata tertib dan akan di proses dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya Kasi ADM Kamtib menyampaikan agar kegiatan positif ini rutin di laksanakan, agar mewujudkan kondisi lapas yang aman dan tertib.(hum)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun