Indonesia sangat kaya dengan Bahasa Daerah. Kekayaan tersebut disatu sisi merupakan kebanggaan, disisi lain menjadi tugas yang tidak ringan terutama memikirkan bagaimana cara melindungi, menggali manfaat dan mempertahankan keragaman.
Menguasai Bahasa Daerah tidak semudah yang dibicarakan,kebanyakan orang lebih menguasai bahasa daerah di banding bahasa indonesia.
Sempat dalam benak saya muncul pertanyaan yang mengganjal bahwa" Perlukah Penguasaan Bahasa Daerah?. Dan jawabannya adalah Ya Perlu karna,disaat kita hendak pergi ke daerah terpencil tentu disana kita akan bertemu dengan orang-orang yang hari-harinya berbahasa daerah dan jika kita bisa berbahasa daerah maka komunikasi dengan mereka akan terjalin dengan baik, Sebaliknya jika kita lebih menguasai Bahasa Indonesia maka komunikasi akan agak rumit untuk dimengerti oleh mereka.
Konon para petua adat (orang tua dulu) menyatakan bahwa bahasa daerah sangat di perlukan karna, disaat orang- orang besar (terpandang) secara tiba- tiba datang ke daerah kami dan saat itu tidak ada persiapan panyambutan maka orang-orang yang ada di daerah kami akan tergesa-gesa menyiapkan dengan berbahasa daerah agar tamu tersebut tidak mengetahui dan tidak mengurangi rasa hormat kami kepadanya. Untuk itu mengapa bahasa daerah perlu di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam UUD 1945 pasal 32 ayat 2 tentang perlindungan Bahasa Daerah, yang di nyatakan bahwa Negara menghormati dan memelihara Bahasa Daerah sebagai kekayaan Budaya Nasional. Dengan ayat itu,Negara memberi kesempatan dan keluasan kepada masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan Bahasa sebagai bagian dari kebudayaannya masing-masing. Untuk itu Bahasa Daetah perlu dijaga dan dilestarikan agar tidak terancam punah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H