Mohon tunggu...
Leny Melista
Leny Melista Mohon Tunggu... Mahasiswa - follow my ig : leni.sta

follow my ig : leni.sta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keringanan Hukuman bagi Pelaku Sate Bersiania

17 Desember 2021   21:21 Diperbarui: 17 Desember 2021   21:46 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus sate beracun sianida salah alamat yang pernah viral pada bulan Mei lalu oleh pelaku yang berhasil ditangkap bernama Neni, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada dirinya. Lantaran ia mengaku bahwa hanya dialah yang menjadi tulang punggung keluarga untuk melunasi hutang-hutang keluarga dan membiayai sekolah adik-adiknya.

Menurut penulis, hukuman yang diberikan kepada Neni sudah sangat setimpal yakni kurungan penjara 18 tahun. Bahkan sebelumnya ia bisa mendapati hingga hukuman mati karena tindakan tercelanya yang sangat kejam. Namun kini ia meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bantul untuk mengurangi masa kurungannya karena ia harus membiayai keluarganya dari jeratan hutang dan bayaran uang sekolah adik-adiknya, masih tidak sepadan untuk mendapat keringanan penjara atas ia telah menghilangkan nyawa anak yang tak bersalah.

Kembali mengulik kasus Neni yang merasa terbakar oleh api asmaranya bersama Tomi salah satu pelanggan langganan salonnya. Neni menjalin asmara dengan Tomi yang bahkan pernah diakui telah nikah sirih oleh Neni, namun berakhir kandas karena Tomi telah menikah dengan wanita lain. Merasa amarah yang tak terbendung lalu ia bercerita kepada salah seorang pelanggan salonnya berinisial (R) yang diduga menaruh hati juga pada Neni, memberikan ide gila yakni untuk meracuni Tomi dengan sate berisikan sianida.

Awal dari langkahnya ia menyuruh salah seorang ojek online Pak Bandiman selaku orang tua korban untuk mengantarkan pesanan makanan tanpa aplikasi guna tidak terlacak siapa pemesan. Setibanya dirumah tujuan yakni Tomi, istrinya menolak makanan yang telah diberikan oleh Pak Bandiman. Lalu beranggapan makanan tersebut dari pada terbuang sia-sia, dengan inisiatif Pak Bandiman makanan tersebut ia bawa pulang untuk dimakan oleh keluarganya. Namun nahasnya, anak Pak Bandiman yang bernama Naba Faiz (10), paling banyak memakan sate tersebut. Tak butuh waktu lama setelah ia muntah-muntah, Naba dinyatakan tewas.

Sedikit solusi dari penulis terkait dari kasus diatas, saat ini Neni tetap masih harus menjalankan masa kurungan penjaranya selama 18 tahun. Lalu untuk membantu biaya sekolah adiknya, bisa ditangani dengan cara memindahkan adiknya ke panti asuhan setempat dan untuk membantu melunasi hutang-hutang Neni dapat menjual beberapa aset bergerak maupun tidak bergerak. Bagi penulis langkah tersebut yang paling tepat untuk mengatasi krisis kehidupan keluarga Neni.

Pada titik kesimpulan yang penulis dapat berikan ada banyak kasus serupa yang didasari oleh rasa dendam atau cemburu. Maka pentingnya dalam mengolah emosi ketika terjadi sesuatu yang tak diinginkan menimpa kita. Salah satunya ialah dapat berupa mendekatkan diri dengan Tuhan atau bermeditasi dengan diri sendiri. Sering kali orang gelap mata melakukan tindakan tersebut karena kurangnya fondasi kuat dalam diri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun