Mohon tunggu...
Leny Melista
Leny Melista Mohon Tunggu... Mahasiswa - follow my ig : leni.sta

follow my ig : leni.sta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pro-Kontra Surat Vaksin Covid-19

10 Agustus 2021   10:16 Diperbarui: 10 Agustus 2021   15:55 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta- Baik pemirsa saya Leny Melista saat siang hari ini berada di Perumahan Jalan Rukun, Jakarta Selatan. Pemirsa, dalam merebaknya pandemi yang tak kunjung usai ini, kini berbagai vaksin telah bermunculan di Indoneisa. Kegunaan dari melakukan vaksinasi sendiri ialah untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari virus mematikan, Covid-19. 

Anjuran dalam melakukan vaksinasi telah diperintahkan oleh pemerintah agar terciptanya kenyamanan bersama. Bahkan jika tidak melakukan vaksinasi, pemerintah telah melakukan pencegatan diberbagai tempat agar tidak mudah dimasuki oleh sembarang orang yang terindikasi belum melakukan vaksinasi.

Anjuran pemerintah tersebut membuat serangkaian tempat kerja salah satunya yang mengharuskan para pegawai untuk melakukan vaksinasi di tempat kerja atau pun di lingkungan rumah. 

Dengan berbukti surat telah di vaksin, barulah para pegawai boleh datang untuk bekerja kembali. Beberapa pegawai tentunya merasa hal tersebut keberatan jika ada pegawai yang enggan untuk divaksin. 

Bagi sebagian pegawai hal tersebut adalah hal yang tidak adil. Namun ketidakadilan tersebut tidak hanya dirasakan oleh para pegawai setempat saja, melainkan bagi mereka yang hendak melamar pekerjaan kini syarat utamanya ialah telah terbukti tertulis bahwa sudah melakukan vaksinasi.

"Kalau dari saya, saya gak mau divaksin, Len. Ibu takut nanti ada efek sampingnya. Jadi kalau si Hana-kan dia memang harus divaksin ya buat surat keterangan udah divaksin buat dia PKL. Tapi kalau dari Ibu gak ah, biar kalau mereka yang mau divaksin aja" Ujar Bu Dini salah satu Ibu rumah tangga di kawasan Jalan Rukun, Selasa, (10/8/21), Jakarta Selatan.

"Kalau dari Ibu kontra untuk divaksin, Len. Tapi bagi yang setuju atau kontra terhadap vaksin ya gak apa-apa, itu semua pilihan. Ibu gak setuju bukan berati gak patuh sama peraturan, untuk prokes Ibu patuh kok, tapi soal vaksin Ibu gak setuju aja" Ujarnya kembali.

Mengingat penolakan dan persetujuan terkait vaksinasi, tentu dalam hal ini adanya dua belah pihak yang setuju maupun tidak setuju. Bagi mereka yang setuju tentu dengan melakukan vaksinasi akan terjaga kesehatan dan mengembalikan keadaan jika seluruh masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah. 

Dengan harapan sekecil-kecilnya, menurunkan tingkat pasien positif Covid-19 di Indonesia. Sedangkan dengan pihak tidak setuju beranggapan beberapa spekulasi bahwasannya terdapat efek samping jangka panjang setelah melakukan vaksinasi.

Terdapat dapat alasan dalam perspektif orang-orang dengan salah satunya ialah termakan isu Hoax yang tersebar atau beredar di dunia maya. Beberapa diantaranya menyatakan bahwa vaksin dapat menyebabkan beberapa penyakit seperti deman, pusing, badan linu, hingga bahkan ada yang mengatakan dapat menyebabkan kematian. Tentu pola pikir orang tersebut sangatlah tidak terbuka dan menelan mentah-mentah segala informasi yang berada diinternet tanpa disaring dan ditelaah kebenaran yang ada.

Sekian laporan repostase dari saya, saya Leny Melista pamit undur diri. Sampai jumpa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun