Kebijakan subsidi terhadap BBM sangat penting karena berhubungan dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Subsidi pemerintah terhadap harga BBM selama ini dipandang salah sasaran. Hal ini disebabkan karena sebagian besar subsidi tersebut justru dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.Â
Oleh karena itu perlu ada suatu mekanisme yang memungkinkan penduduk miskin memperoleh keuntungan yang lebih besar dari subsidi pemerintah. Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah untuk subsidi energi.
PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
Mekanisme baru ini dinilai efektif untuk mencapai subsidi tepat sasaran, dikarenakan adanya pembatasan kuota pembelian dan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H