Mohon tunggu...
Leni Cahya Pertiwi
Leni Cahya Pertiwi Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Buku Happy Mama

Berharap dengan menulis bisa memberikan manfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Estimasi Keberangkatan Haji Hingga 96 Tahun? Ayo Hitung Estimasi Keberangkatan Anda

23 Juni 2022   17:25 Diperbarui: 23 Juni 2022   21:34 1569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entah dapat berita dari mana ibu saya kemaren ujug-ujug ngomong kalau estimasi keberangkatan haji di Indonesia paling lama dipegang oleh kabupaten Bantaeng, Sulaweisi Selatan. Lamanya menunggu sampai 96 tahun.

“Kok bisa begitu ya? Apa mereka sudah pada daftar haji semua? Kalau begitu berarti orang yang belum lahir sudah daftar haji.” Beliau ngomong sendiri, sedikit bingung mendengar kabar yang baru saja didapatnya, entah dari siapa.

Saya, meski agak terkejut menganggap itu kabar hoaks. Mungkin itu hanya akal-akalan seseorang, menakuti biar pasangan muda yang secara ekonomi sudah mampu untuk segera mendaftar haji. Namun diam-diam sebenarnya saya kepo juga. Apa benar begitu ya, apa saya yang kurang update? Guna memastikan itu saya coba cek estimasi tahun keberangkatan haji putri saya. Betapa terkejutnya saya melihat data yang keluar.

Terakhir dicek tahun lalu, seingat saya estimasi keberangkatannya adalah tahun 2048. Kenapa sekarang jadi 2077? Itu artinya dia akan berangkat saat usianya 72 tahun. bagaimana pula dengan estimasi keberangkatan saya? Jangan-jangan... Duh, tak ingin berandai-andai saya segera mencari informasi terkait ini. Alhamdulillah, setelah membaca penjelasan Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi pada laman website Kementerian Agama Republik Indonesia, saya jadi paham kenapa estimasi keberangkatan haji bisa begitu lama.

Estimasi keberangkatan haji bisa menjadi lama karena pembaginya menggunakan angka kuota tahun terakhir, yaitu  100.051, sekitar 46% dari kuota normal tahun sebelumnya. Jika kuota kembali normal seperti tahun-tahun sebelumnya yang sekitar 210 ribuan bahkan lebih, maka estimasi keberangkatannya akan mengalami penyesuaian.

Mari kita berhitung sejenak. Kita ambil contoh kasus pada putri saya. Posisi porsi putri saya pada propinsi Jambi adalah 72.969, dengan jumlah kuota pada tahun ini sebanyak 1321. Untuk mengetahui lama tahun tunggunya kita tinggal membagi angka 72.969 dengan 1321. Hasilnya adalah 55 tahun. Itu artinya putri saya diperkirakan berangkat pada tahun 2077 (2022 ditambah 55), sesuai dengan yang tertera pada hasil pencarian saya di Beranda website kemenag.go.id.

Dengan asumsi tahun depan kuota nasional kembali normal 100%, maka otomatis jumlah kuota provinsi juga akan naik. Kuota propinsi akan berada pada angka 2.871. Angka ini didapat dengan cara membagi angka 100 dengan 46, kemudian hasilnya kita kalikan dengan besaran kuota tahun ini, dalam hal ini 1321.

Nah, sekarang mari kita kembali hitung lamanya tahun tunggu putri saya. Angka 72.969 dibagi 2871, hasilnya adalah 25,4 tahun atau kita bulatkan menjadi 26 tahun. artinya putri saya diperkirakan berangkat pada tahun 2048 (dari hasil penambahan tahun ini, 2022, dengan lamanya tahun tunggu, yakni 26 tahun). Sesuai dengan perkiraan awal sewaktu mendaftar dulu.

Anda pun bisa menghitung estimasi tahun keberangkatan dengan cara di atas. Untuk lebih jelasnya ikuti langkah-langkah dibawah ini:

  • Cek posisi porsi propinsi  di sini dengan memasukkan nomor porsi pada kolom pencarian, lalu klik cari.
  • Cari kolom Posisi Porsi Pada Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, catat angkanya.
  • Cari kolom Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, catat angkanya.
  • Angka jumlah kuota pada poin nomor 3 tersebut dikalikan dengan 100, kemudian bagi dengan 46. Anda sudah dapat hasilnya? Catat dulu angkanya ya.
  • Sekarang ambil angka pada poin 2 diatas, bagi dengan angka pada poin 4. Sudah dapat hasilnya? Angka yang anda dapatkan ini adalah lamanya tahun tunggu anda. Jika berbentuk bilangan desimal, bulatkan saja ke atas (misal 25, 415883 jadikan 26).
  • Angka pada poin 5 (misal : 26) tambahkan dengan 2022 (tahun sekarang), maka tahun itulah perkiraan anda berangkat haji.  

Bagaimana? Sudah dapat gambaran tahun berapa anda berangkat? Tak harus menunggu 90 tahun, kan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun