Mohon tunggu...
Lengga Pradipta
Lengga Pradipta Mohon Tunggu... Ilmuwan - Simple yet a bit complicated

Sekedar ruang untuk mengutarakan hal2 yang sederhana dan tidak bisa diungkapkan secara saintifik

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Jangan Permisif (Lagi) pada Industri Ekstraktif

22 April 2019   11:33 Diperbarui: 22 April 2019   11:36 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semboyan gemah ripah loh jinawi sempat sangat lekat di pikiran rakyat Indonesia selama lebih dari 3 (tiga) dekade.  Sebuah semboyan yang menitikberatkan pada betapa kayanya negeri kita akan sumber daya alam. Namun bumi nusantara bukan hanya terkenal sebagai 'lumbung pangan' semata, sumber daya mineral pun memiliki jumlah yang tak kalah massive dari sumber daya alam, dan penyebarannya cukup merata dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia.

Menurut data dari Kementerian ESDM pada tahun 2015, cadangan sumber daya mineral Indonesia terdiri dari batubara sebanyak 32 miliar ton, tembaga sebanyak 2 miliar ton, timah sebanyak 1,3 miliar ton, nikel sebanyak 1,1 miliar ton dan emas sebanyak 2,8 miliar ton. Di sisi lain, cadangan gas dan minyak bumi Indonesia berada di kisaran 151,33 triliun kubik dan 7,31 triliun barel. 

Potensi sumber daya mineral dan energy yang menggurita ini seharusnya menjadikan Indonesia Negara kaya dan memiliki kedaulatan penuh akan energy. Namun pada kenyataannya hal itu belum terwujud sampai saat ini. Dimanakah missing points-nya sehingga sampai detik ini Indonesia belum bisa berdaulat penuh atas sumber daya alam dan mineralnya?

Bak gayung bersambut, pertanyaan ini seolah mendapatkan jawabannya, karena tepat tanggal 13 April lalu, sebuah film documenter berjudul "Sexy Killers" seakan menelanjangi kondisi industry ekstratif di Indonesia saat ini. Betapa tidak, hanya kurang dari 10 hari diunggah di YouTube, film ini sudah ditonton hampir 19 juta orang dan seakan memberikan tamparan bagi kita mengenai kelamnya industry ekstraktif di Indonesia, yang ternyata tak bisa dilepaskan dari carut marut peta perpolitikan tanah air. 

Pada film documenter tersebut secara gamblang diungkapkan bahwa sector tambang merupakan sector paling 'sensual' untuk dikangkangi oleh para elite, namun di sisi lain dapat memiskinkan dan menyengsarakan rakyat. 

Tak heran, ratusan bahkan ribuan elite dan penguasa, baik kelas teri maupun kelas kakap, ingin menduduki kursi empuk di legislatif dan eksekutif pada Pemilu 2019 ini demi memuluskan langkah sebagai 'decision-maker' di sector industry ekstraktif.

Transformasi Sektor Tambang Dunia dan Indonesia

Kekayaan sumber daya mineral Indonesia berupa tambang sudah mulai dieksplorasi sejak tahun 1852. Sayangnya, sejak pertama kali dilakukannya eksplorasi sampai sekarang, kegiatan ini menyisakan banyak permasalahan di tengah masyarakat. 

Tak ayal, permasalahan ini bagaikan 'fenomena gunung es' yang kelihatan remeh temeh di permukaan tapi secara riil sebenarnya sangat destruktif, karena mengganggu system social, merusak daya dukung ekologis, serta berpotensi menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Menyoal kerusakan yang diakibatkan oleh sector tambang, sebenarnya tak hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa Negara berkembang yang pada awalnya 'menggantungkan' perekonomiannya pada sector ekstraktif, saat ini mulai bangun dari mimpi indah mereka akan iming-iming tambang dan mulai menyadari bahwa ancaman bencana ekologis mulai menghantui. 

Rosser pada tahun 2016, dalam tulisannya yang berjudul "Escaping the Resource Curse: New Political Economy" pernah menegaskan bahwa; kebanggaan negara-negara berkembang akan jumlah sumber daya yang melimpah sudah tidak berlaku lagi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun