Pertama-tama, kita mengheningkan cipta atas kepergian Ratu Elizabeth II pada Jumat (9/9/2022). Kepergiannya tentu mengejutkan banyak publik. Sebelum dinyatakan meninggal, pihak kerajaan juga sudah mengumumkan kondisi kesehatannya yang memburuk. Dengan begini, Ratu Elizabeth II memimpin kerajaan monarki Britania Raya paling lama yaitu 70 tahun.
Sepeninggal Ratu Elizabeth II, otomatis Pangeran Charles lah yang naik tahta menjadi raja. Sementara istrinya, Camilla memegang gelar Queen Consort alias permaisuri ratu. Tidak hanya soal tahta, Ratu Elizabeth II juga meninggalkan kekayaan sebesar Rp7 triliun!
Semasa hidup, pekerjaan Ratu Elizabeth II memang kelihatannya seperti jalan-jalan saja menemui banyak petinggi negara lain. Sekilas nampak sepele, tapi sosoknya ternyata mendulang pundi-pundi poundsterling yang cukup banyak selama 70 tahun bertahta.
Sumber Kekayaan Ratu Elizabeth II
Tahukah kamu kalau keluarga kerajaan Inggris dipercaya sebagai salah satu keluarga terkaya di dunia? Hal itu dibuktikan dari harta milik Ratu Elizabeth II sendiri yakni disebut mencapai sekitar Rp6,9 triliun rupiah.
Pasti kamu berpikir kalau uang itu didapat dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat Inggris. Tapi ternyata harta fantastis ini didapatkan Ratu dan kerajaan Inggris dengan cara memanfaatkan beberapa hal seperti warisan, duchy dan crown estate, dilansir dari Fortune.com.
Duchy sendiri merupakan wilayah pribadi atau lahan pribadi yang dimiliki oleh seorang Duke dan/atau Duchess untuk menambah pemasukan mereka.
Sementara crown estate adalah kumpulan lahan dan kepemilihan di Britania Raya yang dipegang penguasa Inggris sebagai kepemilikan tunggal, menandainya sebagai "lahan publik Penguasa", yang menjadikannya properti pemerintah sekaligus bagian dari lahan pribadi penguasa.
Harta warisan dari kedua orang tua Ratu Elizabeth II juga merupakan hak pribadinya. Sedangkan harta keduanya yaitu Duchy menjadi hak milik perorangan keluarga kerajaan. Bahkan tanah tersebut jadi salah satu sumber kekayaan pribadi yang disebut-sebut mendapatkan uang lebih dari Rp399 miliar! Sementara crown estate merupakan sumber utama kekayaan terbesar dari keluarga kerajaan.
Crown estate ini dimulai saat Raja George III menganggap dirinya bangkrut dan menawarkan berbagai kawasan di Inggris untuk dihuni oleh orang- orang yang nantinya akan membantu bayar pajak pada warga kerajaan. Sebagai sewa huni kawasan tersebut, praktik ini terus berlanjut hingga hari ini dan lebih dikenal dengan nama Sovereign Grant pada tahun 2019 silam.
Lalu berapa hasil sewa Sovereign Grant tersebut? Disinyalir angkanya mencapai sekitar Rp1,6 triliun rupiah. Dari uang inilah berbagai kebutuhan keluarga kerajaan terpenuhi, seperti gaya hidup mewah hingga renovasi rumah keluarga kerajaan.