Pemilu Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran KPU di tingkat Desa atau disebut dengan PPS kepada Pantarlih.
Bekasi - Pemantau"Kami menemukan pelanggaran dan juga melihat PPS tidak profesional Bekerja di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bekasi," ujar Koordinator LS VINUS Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana.
Fathin menjelaskan bahwa di Kecamatan Tambun Utara, ditemukan dugaan Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang ada di beberapa desa melakukan dugaan pelanggaran.
"Mereka (PPS) diduga melakukan potongan atau pungutan kepada petugas Pantarlih," ungkap Pria yang juga pemerhati Kebijakan Publik tersebut.
Ia menjelaskan bahwa besaran dugaan potongan tersebut berkisar antara 50 ribu hingga 300 ribu tiap desa berbeda.
"Honor Pantarlih tidak seberapa, diduga dipotong pula, tidak kasihan dengan Pantarlih yang sudah bekerja keras?" kata Fathin
Fathin juga menerangkan bahwa LS VINUS mendapatkan  banyak laporan di beberapa Kecamatan seperti Tambun Selatan, PPK dan PPS diduga tidak informatif baik kepada PKD maupun Pemantau.
"Dalam tahapan Verfak DPD, Penyusunan Daftar Pemilih, PKD selalu dadakan mendapatkan jadwal dari PPS," ungkap Fathin
Jadwal yang dadakan, serta PPS yang diduga tidak informatif dan komunikatif akan menghambat proses pengawasan yang dilakukan oleh PKD maupun Pemantau serta menghambat proses tahapan Pemilu.
"Tidak perlu PPS menutupi Jadwal turun lapangan, kita sama-sama bertugas untuk negara, untuk apa ditutup-tutupi," ujar lulusan Sosiologi Universitas Terbuka tersebut.
Fathin meminta agar KPU Kabupaten Bekasi dapat menelusuri dugaan tersebut dan menindak tegas oknum-oknum PPS yang diduga melakukan pungutan.