Mohon tunggu...
Lely Suryani official
Lely Suryani official Mohon Tunggu... Guru - Guru SD
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya terlahir dengan nama LELY SURYANI. Saat ini saya sebagai guru di SD N 1 Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Propinsi Jawa Tengah, Kode Pos 53475

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapan NI PPPK Akan Terbit? Segera Cek Jadwal Selengkapnya

10 Maret 2023   17:10 Diperbarui: 10 Maret 2023   17:22 1247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto. DokPri berasal dari SS  Akun /laman PPPK GURU KEMENDIKBUDRISTEK.

Kapan NI PPPK  akan Terbit? Cek Jadwal Selengkapnya

Kegembiraan dan kebahagiaan tengah menyelimuti para peserta Seleksi PPPK yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan lokasi penempatan. Ada yang tetap berada di sekolah induk dan ada yang harus keluar dari sekolah induk. Atau bahkan banyak juga yang semula profesinya guru SMP / SMA, harus alih profesi menjadi guru SD. Hal ini sesuai dengan linieritas ijazahnya.

Pengumuman yang baru saja menyeruak ke permukaan, karena sempat ditunda dan menjadikan polemik nasional, juga menyisakan pedihnya harapan 3043 peserta Prioritas 1 yang batal mendapatkan lokasi penempatan.Hal ini pun menjadi problematika yang mengandung bermacam praduga dan pertanyaan besar. Namun untuk masalah satu ini, sudah ada titik terang penyebabnya dan sedang diupayakan solusinya.

Pertanyaan besar selanjutnya adalah, " Kapan NIPPPK akan terbit?" Pertanyaan ini tentu mendasari kelanjutan langkah dari adanya pengumuman kelulusan.Dan perlu diingat, pengumuman kelulusan saja tidaklah cukup untuk mendapatkan gaji PPPK. Maka perlu persiapan beberapa berkas yang sudah ditentukan jenisnya dan jadwal yang menyesuaikan dengan jadwal dari Panselnas.

Terkait dengan jadwal dari masa seleksi hingga pengusulan NIPPPK, dapat diakses melalui akun pppk. kemendikbud ristek.go.id. Dan jadwal ini bisa dilihat pada lampiran Surat Penyesuaian Jadwal Seleksi  Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022. Tidak ada perbedaan antara jadwal pada akun resmi pppk kemendikbud ristek atau pada lampiran surat.

Intinya, para peserta yang telah dinyatakan lulus masih harus "bersabar".sampai pada waktunya NIPPPK terbit. Karena setelah pengumuman ini, akan dilanjutkan dengan masa sanggah, jawab sanggah,pengumuman kelulusan pasca sanggah, pengisian DRH NI PPPK, baru kemudian usul NI.PPPK.

Dari beberapa point kegiatan kelulusan saja memakan waktu sampai bulan Mei 2023. Setelah proses Usul NI PPPK selesai,masa indah yang dinantikan akan segera  tiba. NI PPPK telah terbit, kemudian Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK, maka bulan berikutnya,insta Alloh Rekening akan terisi gaji PPPK secara otomatis. Cesss... Adem rasanya.

Berbahagialah, tinggal menunggu waktu saja, kebahagiaan beruntun pun  akan berdatangan. Perlu disiasati dengan kerja keras dan kerja cerdas. Dan jangan lupa teruslah bersyukur, agar pencapaian yang luar biasa sampai saat ini akan diridhoi oleh Allah. Wujudnya berupa kemudahan dan kesuksesan prosesnya, hingga cara menikmatinya.

Dan penting digarisbawahi juga, setelah melalui jalan berliku, kini saatnya melalui jalan yang lurus, TINGKATKAN PERFORMA, agar bisa melesat dalam lintasan. Kembangkan kreativitas dan tingkatkan efektivitas dan inovasi. Tetap berdoa agar lintasan yang dilalui tetap aman dan nyaman. Tunjukkan bahwa Guru PPPK itu bisa, dan ada perbedaannya dengan status sebelumnya, sebagai guru honorer yang honor nya biasa - biasa saja.

Ok kawan - kawan... ayo semangat, dan semoga bermanfaa. Terimakasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun