Apel Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPPK Dalam Jabatan  Fungsional
Oleh : Lely Suryani, S. Pd. SD.
Berdasarkan Keputusan Bupati Banjarnegara tentang Pengangkatan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (  PPPK  ), maka selanjutnya akan dilaksanakan  pengambilan Sumpah dan Pelantikan  dalam Jabatan Fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara, Bapak Esti Widodo,S. S.TP. M. Si.dalam surat undangan  dengan nomor : 005/182/BKD/2022, perihal Undangan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPPK Dalam Jabatan Fungsional, maka  pada hari ini,  Senin tanggal 10 Oktober 2022 dilaksanakanlah kegiatan tersebut sesuai Perihal Surat. Bertempat di Alun - Alun Kota Banjarnegara, sebanyak 1282 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang bekerja di Lingkungan Perintah Kabupaten Banjarnegara, mengikuti Prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan  PPPK dalam Jabatan Fungsional.
Guna mensukseskan gelaran kegiatan tersebut, para pegawai dengan status PPPK  angkatan tahun 2019 dan angkatan tahun 2021 dimohon hadir tepat waktu pukul. 07.00 WIB. Dengan ketentuan memakai pakaian PDH Batik Lengan Panjang, berpeci  dan memakai atribut lengkap. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan bermasker warna putih dan membawa handsanitaizer.
Terkait dengan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPPK dalam Jabatan Fungsional, disesuaikan dengan agama dan kepercayaan masing - masing peserta. Dikarenakan para peserta ada yang beragama Islam, Kristen dan Budha, maka dalam  prosesinya diwakili pegawai penganut agama dan kepercayaan tersebut, didampingi oleh para Rohaniawan masing  - masing.
Apel Luar  Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPPK dalam Jabatan  Fungsional di pimpin langsung oleh  Pembina Apel yaitu Bapak Tri Harso  Widirahmanto selaku Pelaksana Tugas Bupati Banjarnegara.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Banjarnegara mengucapkan " Selamat, dan Pengambilan Sumpah dan  Pelantikan ini jangan hanya dijadikan seremonial saja, namun harus disertai tanggung jawab pada tugas sehingga semakin terlayaninya masyarakat Banjarnegara dengan baik, serta pemasalahan - permasalahan yang muncul akan segera terselesaikan.
Sebagai konsekuensi dari Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPPK dalam Jabatan ini, kepada yang bersangkutan akan diberikan tunjangan fungsional guru sesuai ketentuan yang berlalu yaitu sebesar Rp. 327 000, 00 setiap bulannya.
Sekiranya perlu disyukuri oleh para PPPK yang hari ini  mengikuti jalannya Apel Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPPK dalam Jabatan Fungsional.
Selesainya pelaksanaan Apel Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPPK dalam Jabatan Fungsional, langsung diadakan penandatangan Berita Acara  dan Penerimaan Petikan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor : 821.2 / 1571 /  2022 Tentang  Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Guru Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Pada Petikan Keputusan Bupati Banjarnegara tersebut yang tertanggal 30 September 2022, berlaku Terhitung Mulai Tanggal 1 Oktobet 2022.Â
Para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjiam Kerja yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut dengan suka cita, riang gembira, dengan dasar tanggung jawab penuh pada tugas yang telah dilaluinya dengan perjuangan berpuluh - puluh tahun. Yang pada akhirnya dapat lolos seleksi PPPK. Dan hari ini dengan adanya Apel Luar Biasa Pengambilan Sumpah  dan  Pelantikan PPPK dalam Jabatan Fungsional menandakan telah diakuinya PPPK sebagai Jabatan Fungsional.  Selamat dan Selamat buat teman - teman, kobarkan terus semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Terimakasih.