Mohon tunggu...
lia kustiandi
lia kustiandi Mohon Tunggu... profesional -

konsultan sistem akuntansi keuangan dan auditor intren

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kontrovesi Ibu Menteri Kelautan Susi Pujiastuti

28 Oktober 2014   19:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:25 2075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Manusia manusia, selalu merasa paling benar, selalu merasa paling baik dan bersih. Tdk pernah menyadari siapa sebenarnya dirinya itu. Selama manusia tdk mengerti dan blm memahami dirinya maka selama itu pu;la manusia akan merasa aling benar dan paling baik.

Ambu Gambreng sedang mengalami terharu, terkejut dan sekaligus bingung menghadapi berita yg beredar sekarang ini. Terutama berita yg menyangkut seorang Menteri kabinet kerja JKW. Yg bernama Ibu Susi Pudjiastuti. Sebab seingat ambu Gambreng ibu Susi ini anak seorang kerabat keluarga ambu Gambreng yg hidup di kempung nya yaitu Desa Cikembulan. Hj Karlan, begitulah nama ayahanda Ibu Susi Pudjiastuti. Seorang pengusaha yg cukup ternama dikota kecamatan Pangandaran kabupaten Ciamis dulu dan sekarang telah berganti nama jadi Kabupaten Pangandaran sebab memisahkan diri dr kabupaten induknya thn 2013.

Kontroversi pertama

Masih terngiang di telinga ambu Gambreng Nama Susi Pudjiastuti, yg sempat sekolah di Kota Jogjakarta, di SMA MUHAMADIYAH Allah ta’ala maha tau akan kemampuan hamba nya dan tau Pula apa yg akan di dapat para hambanya. Walaupun Bu Susi Pudjiastuti tdk menyelesaikan sekolahnya di SMA Muhammadiyah di Jogjakarta ketita itu, karena suatu kecelakaan yg menyebabkan dia hrs beristirahat sementara. Tetapi Allah tetap memberikannya kesempatan kepada hambanya yaitu seorang Susi Pudjiastuti untuk tdk memadamkan semangat yg ada dalam dirinya utk selalu terdepan. Walaupun dia tdk memilki ijazah sebagai sarjana perikanan atau sarjana kelautan, tetapi dia mampu mengelola linkungan kampung halaman nya Pangandaran menjadi lebih baik. Terutama bagi kehidupan para nelayan di sana. Tdk selesai sekolah bukan suatu halangan bagi seorang Susi Pudjiantuti untuk tetap berkarya, maka rasanya bila sekarang dia dijadikan sebagai menteri kelautan Oleh Presidn Jokowi, bukanlah hal yg mengagetkan. Bagi Susi sepanjang hidupnya penuh dengan pembelajaran. Baik itu di rasakan oleh dirinya maupun tdk. Hanya orang yg mau belajar dengan segenap hati dan mempraktekan ilmu nya lah yg akan berhasil atau menuai hasil nya, seorang Susi Pudjiastuti orang yg tdk memiliki ijazah sarjana telah membuktikannya. Dia berhasil menjadi seorang pengusaha pengirim hasil laut ke Luar negri. Dan dia mengawalinya dari sebagai pengepul ikan hasil laut Pangandaran. Perlahan dia mampu mebuat usaha susi air. Dan ambu gambreng pun ikut bangga ketika pertama kali tau ada perusahaan yg bernama susi air yg di miliki oleh seorang Susi Pudjiastuti anak kerabat familinya di Cikembulan. Diam diam ambu gambreng melakukan penelusuran di internet dan ambu gambreng mendapat info dari Wikimedia tentang syarat2 seorang menteri.

Syarat2 seorang Menteri

Lihat pula: Kementerian Indonesia

Di Indonesia, menteri adalah pembantu presiden yang memimpin kementerian. Menteri-menteri tergabung dalam kabinet. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, kecuali menteri koordinator yang bertugas melakukan sinkronisasi dan koordinasi urusan menteri-menteri yang berada di dalam lingkup tugasnya. Presiden juga dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu apabila terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus. Pada beberapa kabinet terdahulu, ada menteri dengan nomenklatur "menteri muda" dan "menteri negara".

Persyaratan menteri:


  • Warga negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki integritas dan kepribadian yang baik
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Dari syarat diatas tidak disebutkan satupun bahwa seorang menteri hrs berijazah Starta 2 atau 3.

Jadi bila ada orang yg mengatakan walah Cuman Lulusan SMP koq jadi menteri,  Apakah para bawahan nya akan rela di koreksi dan di kritik oleh seorang menteri yg tdk lulus SMA ? klo begitu mari sama sama perbaiki peraturan yg ada atau pelu di pertegas bahwa seorang menteri minimal harus berijazah Starta 1 atu 2 atau 3. Padahal seperti kita tau seorang menteri adalah jabatan politis.

Kontroversi kedua

Manusia yg tdk tau akan mengecam Susi Pujiastuti sebagai wanita pelaku Poliandri , Ambu Gambreng hanya mengelus dada atas pemberitaan tersebut. Seburuk buruknya seorang Susi Pudjiastuti. Rasanya enggaklah sampai melakukan hal itu, dilihat dr keluarga nya saja ayah bundanya adalah orang2 yg istiqomah menjalankan syari’at islam. Ambu Gambreng yakin betul Susi Pudjiastuti, msih mengenal agama nya. Walaupun mungkin di mata manusia dia tdk seistiqomah ayah bundanya. Tetapi apakah manusia bisa melihat isihatinya ? ada hal yg paling dasar yg di rasakan oleh ambu gambreng sebagai ketidak adilan dari media yg mengatakan Susi Pudjiastuti Poliandri.

Betapa gobloknya media yg memberitakan Susi Pudjiastuti pelaku Poliandri. Sebab Susi Pudjiastuti memang bukan pelaku Poliandri, memang benar dia pernah menikah 3 kali dan bercerai 2 kali dan dengan suaminya yg sekaran ini adalah pernikahan yg ke 3. Poliandrikah dia????? Dia hanya hidup dengan satu suami, bukan dengan tiga suami dalam waktu yg sama, apakah kaian akan masih percaya media yg asal tulis berita atau percaya sama ambu gambreng yg m,enulis berita dengan pengetahuan yg cukup minimal konfirmasi kepada kerabat2 nya Susi, atau kerabat2 ambu gambreng sendiri yg dlm kesehariannya dekat dg keluaraga Susi Pudjiastuti dari Pangandaran. Ingat itu. Jangan lah memfitnah, sebab memfitnah lebih kejam dari membunuh. Ternyata benar, sebab fitnah ini bisa di gunakan untuk membunuh karakter Seorang Menteri Kelautan yaitu Susi Pudjiastuti. Walaupun media berusaha menggemborkan apapun yg jelek tentang dia silahkan saja, tetapi ingatah suatu sa’at kelak yg melakukan fitnah tersebut akan menerima balasan nya dari sang Khaliq. Bukan dari Susi Pudjistuti.

Pada hari senin tgl 27/10/2014 ambu gambreng membaca suatu protes dari seorang wanita yg merasa prihatin dengan isu yg di hembuskan kepada Susi Pudjiastuti tentang kehidupan pernikahannya. Ambu Gambreng pun berusaha menenangkan tweper tersebut. Bayangkan betapa jahatnya media sehingga membuat seorang wanita unjuk bicara krn pembuliian kepada perempuan yg begitu sarkasnya. Andaikan Susi Pudjiastuti boleh memilih dlm hidupnya, maka dia akan memilih memiliki kehiduoan Rumah Tangga yg langgeng sampai kakek dan nenek, dlm suasana bahagia tdk mengalami kekurangan apapaun atau mengalami masalah apapun. kemudian sebagai Hamba Allah apakah dia berhak protes kepada sang Khaliq? Tentu saja tdk sebab manusia hanya memiliki kesempatan untuk melakoni hidup yg sudah diatur sedemikian rupa oleh sang maha pencipta. Mari coba bayangkan sendiri bila itu semua menimpa anda para pembaca. Maka istighfarlah yg banyak.

Kontroversi ketiga

Ada lagi krtik yg disampaikan kepada Jokowi kenapa memilih mentri seperti Bu Susi. Karena semua orag akhirnya tau bahwa suami bu Susi adalah seorang yg berkewarganegaraan asing atau bukan warga Negara IND. Ini bukan beban Bu Susi saya kira tetapi beban Presiden. Apakah bapak presiden merasa tdk ada masalah Karen tdk tau sebelumnya atau bagaimana? Yg pasti jangan sampai merugikan semua pihak.

Kontroversi keEmpat

Hehehehe ambu gambreng tertawa dg terpaksa, kalau orang sunda bilang mah seuri koneng atas kontrovesi ketiga ini. Bagaimana tidak ketika seorang merasa bebas dan tdk terkoneksi dg pihak y akan mengatur kehidupannya. Maka semua orang akan menikmati bebasnya hidup, sebab walaupun ada Hukum yg berlaku di Negara dan masyarakat juga yg utama adalah Hukum Tuhan manusia adalah mahluk yg bebas untuk memilih gaya hidup tentu dengan konsekuensi yg melekat di dalamnya. Begitu juga Ibu Menteri Kita Susi Pudjiastuti. Ketika badan bertato menjadi pilihan hidupnya. Salahkah ? dimana letak salahnya dari sisi hokum manusia? Apakah etika yg akan di kedepankan? Melanggar etika kah Ibu Mentri kita ? bukankah tdk ada sedikitpun kerugian Negara atas adanya tato di badan bu menteri?Lantas ada yg bilang ini masalahnya figure seorang mentri lo!! Mana lebih mengerikan seorang mentri yg sdh terindikasi korupsi dengan mentri bertato? Apakah krn dia bertato akan menjadkan dia manusia yg tdk amanah atas tugas yg diembankan kepadanya ? mari kita renungkan bersama. Toh tato itu juga bisa di tutupi dengan busana yg akan dia kenakan ketika dia melakukan tugas kesehariannya. Bukan begitu Bu Menteri ??? harapan Ambu semoga Bu Mentri sabar dan ikhlas untuk menutupi tayo kesayangan bu mentri dg busana. Hehehehe

Ambu Ibu mentri teh ngarokok euy gawena ngelepus siga kareta api!!!. Kembali Ambu Gambreng tersenyum. Apakah dengan merokok akan membawa nama buruk kepada kementrian dan departemen yg di bawahinya ? iya atuh ambu begitu kira kira komunikasi yg terjadi. Coba mari kita sama sama bahas dengan seksama. Ada sebagian orang yg tdk keberatan koq bu menteri udud. Krn di anggap udud itu tdk haram. Hanya makruh saja. Tapi ada sebagian orang yg bilang bu mentri tdk memberi contoh baik kepada anak2 di Indonesia. Wel wel wel kenapa kita tdk himabu saja bu mentri agar tdk merokok di depan Umum. Titik kan semoga bu mentri mau menerima kritik.

Di akhir tulisan ini ambu Gambreng ingin menyampaikan rasa hormat kepada bu Menteri, dan semoga Bu Menteri menerima kritik ini sebaga suatu pembelajaran agar bu Mentri selalu Iqro dalam setiap perjalanan hidupnya. Memperbaiki yg kurang baik dan mempertahanan yg baik. Sekali lago selamat bu menteri semoga amanah yg di embanan mampu di kerjakan dengan baik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun