Mohon tunggu...
Lelah Lelah
Lelah Lelah Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen Program Studi Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Himpunan Teknik Informatika UMMI Sukabumi Melakukan Kunjungan Awal untuk Program PPK Ormawa 2022

10 Agustus 2022   18:00 Diperbarui: 10 Agustus 2022   18:03 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
Sukabumi, Kamis (07/07/2022) Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Muhammadiyah Sukabumi melakukan kunjungan awal untuk menindaklanjuti Program PPK Ormawa 2022 ke Desa Nagrak Selatan Kabupaten Sukabumi.

Dosen pembimbing Program PPK Ormawa HMIF Lelah, S.T., M.Kom menjelaskan program ini merupakan program pengabdian yang diselenggarakan oleh Kemendikbud guna meningkatkan dan mengembangkan potensi - potensi yang ada di desa.Adam Ramdan dan Fika Nuraeni menjelaskan tentang program yang akan di bangun di Desa Nagrak Selatan."Ada dua teknologi yang akan di buat yang pertama Website untuk Wisata dan UMKM serta yang satu lagi Punic Button untuk menanggulangi keadaan darurat, kedua teknologi itu dibungkus dalam sebuah brand DI-PEPOD". Jelasnya

"Kami sangat senang dengan program yang akan di rancang oleh rekan - rekan mahasiswa, karena itu sejalan dengan visi desa yaitu membuat Desa Nagrak Selatan menjadi desa digital". Ucap Sekdes menanggapi

Selanjutnya Tim melakukan diskusi tanya jawab dan servey ke tempat destinasi yang sudah dipaparkan di awal. "Semoga kegiatanya dapat terealisasi dan berjalan dengan lancar". Tutup Sekdes

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun