Mohon tunggu...
LELA ROKHIIMAH
LELA ROKHIIMAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

TRAVELLING

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ghibah Saat Puasa? Apa Hukumnya?

13 Maret 2023   18:12 Diperbarui: 13 Maret 2023   18:19 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya LELA ROKHIIMAH dari Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

"Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka (kecurigaan), karena sebagian prasangka adalah dosa; janganlah mencari-cari keburukan orang, dan jangan menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (Al-Hujurt [49]: 12)

Adanya miscontrolled dan kurangnya pengetahuan dari masyarakat membuat orang-orang mulai dari perempuan, laki-laki, tua, muda sangat mudah ber-Ghibah. Ghibah alias yang sering kita kenal dengan nggosip seringkali luput dari perhatian kita semua lantaran justru banyak diantara kita yang kemudian berdalih bahwa sesungguhnya apapun yang dikatakan ini benar adanya. Padahal? Rasulullah sendiri pernah bersabda jika memang kejelekan yang dikatakan seseorang itu memang benar adanya? Maka itulah yang sesungguhnya disebut sebagai Ghibah.

 Dan jika ternyata keburukan yang kita bicarakan bersama teman-teman seperguruan (dalam dunia pergossipan) itu ternyata tidak benar adanya? Maka hal itu bisa dikategorikan sebagai dusta bahkan cenderung mengarah pada fitnah. Lantas bagaimana ukuran-ukuran Ghibah dalam Islam yang boleh dan tidak. Yuk kita kaji bareng...!!

GHOSIP? APAAN TU?

Gosip yang berasal dari bahasa inggris dari kata gossip artinya gunjing, kabar angin, buah mulut.

Jadi berdasarkan bentuk kata kerjanya "Ngegosip" itu memiliki padanan arti yaitu : menggunjing, atau menyebarkan kabar angin, yakni suatu aktivitas menyebarkan atau menceritakan sesuatu yang ada pada diri seseorang (biasanya sesuatu yang jelek/rahasia) kepada orang lain, ketika seseorang tadi itu tidak ada dalam forum yang sama.

Dan ternyata sejak berabad-abad yang lalu pun Rosulullah telah memperingatkan akan ada dan bahayanya aktivitas yang diidentikkan dengan ngegosip. Dan ternyata apa yang disebut gossip ini memiliki banyak aspek yang sangat mirip dengan apa yang dikategorikan Rosulullah sebagai ghibah.

Rosulullah saw bersabda:

"Tahukah kalian apakah ghibah itu?, para sahabat menjawab, "Allah dan RasulNya yang lebih tahu" Lalu beliau melanjutkan "Yaitu kamu menyebut saudaramu dengan hal-hal yang ia tidak suka untuk disebut" lalu seseorang bertanya " Bagaimana pendapatmu bila apa yang aku katakan itu ada pada diri saudaraku yang aku ceritakan? Beliau menjawab " Bila apa yang kamu ceritakan itu ada pada diri saudaramu, maka kamu telah melakukan ghibah terhadapnya. Dan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada pada diri saudaramu, berarti kamu telah mengada-ada tentangnya (menfitnahnya)" (H.R Muslim]

Macam- Macam Ghibah

Dan kalau kita lihat ghibah ini banyak macemnya, yaitu:

1. Ghibah tentang jasad seseorang,

2. Ghibah tentang nasab seseorang ,

3. Ghibah tentang menganggap rendah pekerjaan seseorang (padahal halal dan dia tetap orang yang beriman),

4. Ghibah tentang akhlaq seseorang,

5. Ghibah tentang hal-hal yang terkait dengan persoalan agama seseorang, dan

6. Ghibah berkaitan dengan yang dipakai seseorang

Hukum Ghibah Dalam Islam

Allah berfirman:

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya." (Q.S Al Israa[17]:36)

"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (malaikan Raqib dan Atid)" (Q.S Qaaf[50]:18)

Lebih spesifik lagi Allah Berfirman dalam Surat yang lain:

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (Q.S Al Hujuraat[49]: 12)

Rasulullah SAW bersabda:

"Ketika saya di Mi'rajkan saya telah melihat suatu kaum yang berkuku tembaga digunakan untuk mencakar muka dan dada mereka sendiri, maka saya bertanya kepada Jibril: Siapakah mereka itu? Jawabnya: Mereka yang makan daging orang dan mencela kehormatan orang (yakni Ghibah)" (H.R Abu Dawud dari Anas ra.)

"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau (kalau tidak) hendaklah ia diam." (Mutafaq'alaih)

Dari Abu Hurairah, ia berkata: "Nabi SAW berkata: Kelak dihari kiamat, disisi Allah, Engkau akan mendapati orang yang bermuka dua diantara orang-orang yang berbuat keji itu, yang mendatangi satu golongan orang dengan satu wajah dan mendatangi satu golongan yang lainnya dengan wajah yang lain pula."(HR Muslim dan Abu Dawud)

Dari beberapa dalil diatas jadi jelaslah bahwa aktivitas ghibah secara umum dilarang dalam Islam, dan hukumnya adalah Haram. Hal ini kita ketahui dari adanya celaan dan Ancaman Allah terhadap pelaku ghibah tersebut. Begitu juga halnya ketika kita hanya sebagai pendengar setia saja. Karena diamnya kita disitu berarti kita juga setuju dan mendukung akan aktivitas ghibah tersebut. Yang harus kita lakukan ketika kita tahu bahwasannya ghibah itu haram, seharusnya kita mengingatkan saudara kita yang sedang khilaf tersebut dan bukannnya malah nimbrung dan bikin suasana tambah panas .

Rasulullah bersabda:

"Barang siapa mencegah ghibah yang menyinggung kehormatan saudaranya, maka Allah akan membebaskannya dari neraka." (H.R Imam Ahmad)

"Barang siapa mencegah ghibah yang dilakukan oleh saudaranya, maka Allah akan mencegahnya dari neraka pada hari kiamat." (H.R At Tirmidzi)

Dan kalau memang Orang yang kita peringati tersebut tidak mau menerima, maka jangan segan-segan untuk meninggalkan forum tersebut. Allah SWT berfirman:

"Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)." (Q.S Al An'am[6]: 68)

6 Ghibah Yang Diperbolehkan ;

1. Bagi orang yang teraniaya

2. Mengharap Pertolongan

3. Untuk Meminta Fatwa

4. Shock Therapy.

5. Menjelaskan Keberadaan Seseorang

6. Keburukan Yang Sudah Dilegalkan

Apakah Ghibah dan Mencela Orang Dapat Membatalkan Puasa? 

Meski ghibah tidak membatalkan puasa, namun ghibah bin gossip bin menyebut seseorang dgn apa yang tak disukainya tetap saja merupakan perbuatan yang menjurus pada kemaksiatan.

"Puasa itu perisai, jika sesorang diantara kalian berpuasa, janganlah berkata keji & janganlah berkelahi, & jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka katkanlah aku sedang berpuasa." (Muttafaqun 'alaihi)

Lidah memang tidak bertulang, semakin banyak kita berolahraga pada lidah, Semakin rentan kita melakukan Ghibah maka semakin tinggi resiko kita melakukan dusta.

Padahal ghibah dipandang sesuatu yang buruk dimata Allah SWT.. Kesalahan tentunya fitrah manusia dan kebenaran semata datang dari Allah SWT. Semoga Allah senantiasa menaungi kita dalam lindunganNya. Amin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun