Ya itu Karena menurut PERMENDAGRI, upah tidak termasuk sebagai belanja modal sehingga tidak menambah nilai aset. Oleh sebab itu, pada saat mencatat Kekayaan Desa, Nilai Aset nya hanya sebesar belanja yang dikeluaran untuk pembelian material dan biaya penunjang.
Ketika penentuan jenis belanja itu menjadi permasalahan. Terus apa akibatnya?
Akibatnya ialah, nilai sebuah aset menjadi rendah dan jika akan dilakukan jual beli atau tukar guling yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, maka akan menyebabkan timbulnya kerugian Negara. Pihak yang akan membeli/melakukan tukar guling tersebut akan sangat diuntungkan karena mereka cukup membayar/mengganti bangunan tersebut senilai bahan material yang sudah dibelanjakan tanpa memperhitungkan belanja upah atau ongkos kerjanya.
Melihat permasalahan tersebut, sebagai pihak yang seringkali ditanyakan atau konsultasi mengenai pengelolaan keuangan desa, kami berharap PERMENDAGRI 113 tersebut segera dilakukan revisinya, khususnya terkait belanja upah.
Jika yang dimaksud oleh PERMENDAGRI 113, upah adalah ongkos kerja diluar kegiatan pembangunan , maka sebaiknya diberikan penjelasan rincinya.
Atau jika memang upah termasuk sebagai belanja barang jasa, seperti halnya PERMENDAGRI 13 tahun 2016 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, maka Kementrian Dalam Negeri seharusnya segera meminta kepada Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) untuk segera menyusun Standar Akuntansi bagi Pemerintah Desa. Sehingga tetap dimasukkan sebagai belanja modal melalui mekanisme jurnal penyesuaian.
Besar sekali harapan kami agar PERMENDAGRI 113 segera direvisi, agar tidak menimbulkan masalah baru bagi Pemerintah Desa suatu hari nanti. Sudah cukup sepertinya kegaduhan ini dihentikan karena perbedaan persepsi setiap orang yang membacanya. Dan semoga tidak ada aparat desa yang menjadi tersangka pada saat melakukan jual beli atau tukar guling aset hanya karena permasalahan teknis dari sebuah pedoman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H