Mohon tunggu...
Legina Asri
Legina Asri Mohon Tunggu... -

College student of Urban and Regional Planning of ITS.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kemitraan Pemerintah Swasta di Sektor Infrastruktur, Studi Kasus Pembangunan Jalan Tol Tanjung Priok

11 Januari 2012   01:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:03 1269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses urbanisasi di Kota-kota besar di Indonesia utamanya Jakarta berlangsung sangat cepat.Meningkatnya pertumbuhan penduduk serta terkonsentrasinya pertumbuhan dipusat-pusat kota menjadikan beban tersendiri bagi kota tersebut. Dengan meningkatnya jumlah penduduk maka berarti meningkat pula jumlah kebutuhan yang harus dipenuhi kota tersebut, kondisi kota ideal adalah dimana dengan meningkatnya jumlah penduduk seharusnya mampu diimbangi dengan penyediaan pelayanan kota. Namun kondisi ini terkendala dengan kemampuan pemerintah dalam menyediakan pembiayaan bagi penyediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi masyarakatnya. Selama Pelita VI hingga Pelita VII dana yang dibutuhkan untuk pembangunan melebihi US S 132 Billion. Dan sampai tahun 2014 biaya pembangunan infrastruktur di tanah air diprediksikan akan menelan biaya hingga 1500 triliun rupiah. Dana tersebut tentunya sangat berat jika hanya ditanggung oleh Anggaran Belanja Negara atau APBN, di daerah juga dirasakan sangat berat jika hanya mengandalkan APBD.

Kondisi inilah yang terus dialami indonesia, berdasarkan data yang diperoleh dari 86 proyek yang didanai Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank/ADB) di Indonesia sepanjang tahun 1965-2000, hanya tujuh persen (enam proyek) yang masuk kategori gagal. Sementara, dari 19 proyek ADB di Indonesia antara tahun 1996-2000, 10,5 persen (dua proyek) dinilai gagal. Kondisi ini diharapkan tidak kembali terjadi pada Indonesia, dimana jumlah kegagalan pembangunan sangat besar dan sebagaian besar kendalanya diakibatkan oleh minimnya ketersediaan dana pemerintah.

Di tahun 2012 ini salah satu proyek yang terancam gagal adalah pembangunan jalan tol akses Tanjungpriok (Rorotan-Tanjung Priok-Ancol-Pluit) sepanjang 2,8 kilometer. Untuk membebaskan lahan saja diperkirakan menelan biaya Rp 1,04 triliun sementara dana yang ada baru Rp150 miliar pembangunan jalan tol ini diharapkan dapat memperlancar distribusi barang dari kawasan industri ke Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara. Pembangunan jalan tol akses Tanjungpriok memang sangat mendesak. Nantinya, semua traffic menuju pelabuhan aka n melewati jalan tol tersebut. Sedangkan akses jalan yang sudah ada saat ini, nantinya setelah pembangunan jalan tol bandara terealisasi, akan lebih diprioritaskan untuk transportasi lokal atau jaringan jalan dalam kota.

Pembangunan jalan ini dianggap penting karena diharapkan mampu berkontribusi besar mengurangi kemacetan guna memperlancar arus barang dan jasa peti kemas dan proses eksporimpor yang melalui akses jalan tol Tanjung Priok. Namun sejak tahun 2011 lalu proyek ini selalu terganjal masalah pembiayaan. Pemerintah dianggap belum siap untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang dipredikasikan akan memberikan banyak keuntungan bagi kota Jakarta sendiri.

Sebelum pelaksanaan proyek ini disetujui, pemerintah perlu melakukan uji kelayakan terkait pembangunan Jalan Tol Priok, salah satu metode uji yang dapt digunakan adalah dengan metode BCA atau Benefit-Cost Analysis. BCA merupakan salah satu metode yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk seleksi prioritas program, sehingga pemerintah tidak akan gegabah dalam penentuan prioritas pembangunan dan dengan pihak mana pemerintah akan melakukan kerja sama. Dengan adanya uji ini akan memberikan pandangan nyata pada pemerintah sebesar apa cost yang harus pemerintah keluarkan untuk mampu mendanai pelaksanaan pembangunan serta berapa keuntungan yang akan didapatkan oleh pemerintah setelah jalan tol ini dioperasikan. Hal ini akan meminimalisir kegagalan proyek ditengah pengerjaannya, karena perencanaan pembiayaan matang. Bahkan JICA (Japan International Cooperation Agency) sendiri telah mengkaji bahwa Jalan Tol ini baru layak secara finansial pada tahun 2021.

Diperlukan juga analisa terkait kemitraan yang akan bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Jalan TolTanjungpriok (Rorotan-Tanjung Priok-Ancol-Pluit). Pemerintah dapat melakukan sebuah analisa terkait pihak swasta yang akan berkepentingan langsung dengan dibangunnya Jalan Tol ini. Mengingat Jalan tol ini akan menghubungkan Tol dalam kota Jakarta dengan Tol lingkar luar Jakarta sehingga jelas akan melibatkan banyak stakeholder. Namun dalam skema kemitraan Pemerintah dan Swasta dalam pembangunan Tol Tanjungpriok ini harus dilaksanakan secara transparan, kredibel dan profesional. Segenap pihak terkait dalam pembangunan harus memahami dan mengikuti prinsip-prinsip yang sama. Pihak swasta dan pemerintah harus melaksanakan kewajiban masing-masing dan memberikan kontribusi terbaiknya. Karena tidak jarang dalam konsep kemitraan ini terjadi pelanggaran kerjasama yang memberikan dampak pada tersendatnya pembangunan infrastruktur yang ada.

Perhitungan besarnya kontribusi yang diberikan masing-masing pihak harus jelas, serta besarnya manfaat yang akan diperoleh masing-masing pihak terkait. Mengingat dana yang dibutuhkan dalam pembangunan jalan tol ini sangat besar, sehingga perhitungan besarnya biaya konstruksi hingga pemeliharaan serta manfaat kangsung yang diperoleh harus secara transparan dilakukan. Hal ini sekaligus untuk mengetahui seberapa besar kemampuan pembiayaan dan manfaat yang akan diperoleh setelah proyek ini dioperasikan.

Dengan demikian dalam pembangunan Tol Tanjungpriok ini, pemerintah tidak gegabah dalam memberikan keputusan pembangunan, sekaligus kemitraan yang akan dilaksanakan akan memberikan keuntungan bersama terutama bagi masyarakat yang akan menikmati pelayanan yang akan diberikan. Kondisi ini juga perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan prioritas pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia, hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir besarnya angka kegagalan pembangunan infrastruktur akibat terkendala pembiayaan.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun