Mohon tunggu...
Legina Asri
Legina Asri Mohon Tunggu... -

College student of Urban and Regional Planning of ITS.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Manajemen Kota Terpadu Untuk Surabaya dan Sekitarnya

17 November 2011   00:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:34 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota adalah pusat komunikasi, pusat politik, kekuasaan dan administratif dimana kota dianggap sebagai wujud nyata perkembangan dan kemaajuan sebuah negara. Hal ini juga berkaitan dengan hasil penelitian beberapa negara di dunia yang menyatakan bahwa saat ini lebih dari 3 milyar penduduk dunia tinggal di kota. Dalam perkembangannya kota membutuhkan sebuah manajemen sebagai upaya untuk mencapai tujuan dengan mendayagunakan sumberdaya yang ada dengan optimal.

Sebagai salah satu Negara dengan penduduk yang sebagian besar tinggai di Kota, Indonesia harus peka terhadap isu-isu yang harus diselesaikan setiap Negara dan daerah serta bagaimana konsep penyelesaian yang mereka aplikasikan. Konsep otonomi daerah yang dianggap sebagai salah satu upaya meningkatkan kreativitas daerah dalam mengembangkan daerahnya masing-masing saat ini menjadi 2 mata pisau bagi kemajuan Indonesia. Disatu sisi, daerah berlomba-lomba untuk memaksimalkan potensi demi kemajuan wilayahnya tapi disisi lain kesenjangan pertumbuhan juga harus dialami akibat perbedaan kemampuan masing-masing daerah. Salah satunya adalah yang terjadi di Kota Surabaya dan daerah hinterlandnya.

Surabaya menjadi kota besar dengan perkembangan yang pesat dibandingkan dengan kota lain disekitarnya, namun dampaknya adalah Kota Surabaya menanggung beban kota lainnya. Dimana arus urbanisasi menjadi permasalahan pokok yang berimbas pada breakdown permasalahan lainnya seperti kemiskinan, lingkungan kumuh, kemacetan dan rentetan permasalahan lainnya. Hal ini adalah reaksi terhadap adanya aksi kemajuan Surabaya, tersedianya sarana dan prasarana, ketersediaan lapangan kerja sehingga masyarakat lebih tertarik untuk meninggalkan daerah asalnya menuju kota Surabaya.

Untuk itu suatu sistem otonomi daerah juga harus diimbangi dengan adanya kemitraan antar pelaku manajemen dan pembangunan kota. Pelaku manajemen kota terdiri dari pemerintah (government/public sector), masyarakat (community), swasta (private sector), serta lembaga swadaya masyarakat.

Pemerintah adalah pihak yang mengatur dan melandaskan hukum serta kebijakan pembangunan, bertugas untuk menyediakan basic services seperti infrastruktur. Serta, pemerintah harus bisa melaksanakan good governance yang memperhatikan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat, kestabilan politik, serta kondisi lingkungan. Dan yang terpenting adalah integrasi pemerintah suatu daerah dengan daerah lainnya. Pembangunan kota antara Surabaya dan Kota disekitarnya harus mampu dikomunikasikan, sehingga tidak ada ketimpangan pembangunan. Salah satunya adalah penyediaan infrastruktur harus mampu terintegrasi untuk mencegah ketimpangan pertumbuhan dan konflik kepentingan masing-masing Kota.

Selain itu kemitraan dengan pihak swasta atau private sector juga harus ditingkatkan dimana swasta adalah pihak yang memiliki modal finansial yang dapat bermanfaat bagi pembangunan. Dan yang tidak kalah penting adalah bagaimana menjadikan penduduk kota Surabaya sebagai subyek dalam pembangunan kota. Pergeseran topo down menjadi bottom up harus dbuktikan secara fakta, dimana masyarakatlah pihak yang paling tau akan kebutuhannya. Karena pada dasarnya pembangunan akan ditujukan untuk masyarakat, sehingga pelibatan mereka menjadi salah satu kunci keberhasilan manajemen pembangunan. Karena sering tidak disadari apa yang dibutuhkan oleh masyarakat justru tidak diberdayakan. Konsep Participatory Planning adalah salah satu mekanisme hearing kebuhtuhan masyarakat. Sehingga keberhasilan menyelesaikan permasalahan kota Surabaya harus melihat dari banyak sudut pandang dengan melibatkan banyak stakeholder terkait, karena kota adalah lokasi dimana banyak kepentingan dipertimbangkan dan rawan konflik, untuk itu dibutuhkan suatu sistem manajemen kota terpadu, dimana masing-masing kota dapat mengembangkan wilayahnya dengan memperhatikan perkembangan kota lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun