Mohon tunggu...
Legina Asri
Legina Asri Mohon Tunggu... -

:)

Selanjutnya

Tutup

Money

Metode ANP (Analytic Network Process) dalam Evaluasi

13 Juni 2013   11:12 Diperbarui: 4 April 2017   18:12 12159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan merupakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Wikipedia, 2011). Menurut Heclo (1972) ide kebijakan bukanlah sebuah istilah pasti atau swabukti (self-confident). Kebijakan (policy) adalah istilah yang tampaknya banyak disepakati bersama. Dalam penggunaanya yang umum istilah kebijakan dianggap berlaku untuk sesuatu yang “lebih besar” ketimbang keputusan tertentu, tetapi lebih kecil” ketimbang gerakan sosial. Jadi kebijakan dari tingakt sudut pandang analisis adalah sebuah konsep yang kurang lebih berada ditengah-tengah. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi, kelompok sektor swasta, dan individu. Suatu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat yang mana penyusunannya melalui berbagai tahapan sering kali lebih dikenal sebagai kebijakan publik (Dunn dalam Wikipedia, 2011).

Evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan. Evaluasi tidak hanya menghasilkan sebuah kesimpulan mengenai seberapa jauh masalah telah diselesaikan, tetapi juga membantu dalam penyesuaian dan perumusan kembali masalah sehingga dapat dirumuskan kebijakan baru yang lebih relevan.

Analytic Network Process (ANP) merupakan generalisasi dari Analytic Hierarchy Process (AHP), dengan mempertimbangkan ketergantungan antara unsur-unsur hirarki. Banyak masalah keputusan tidak dapat terstruktur secara hirarki karena mereka melibatkan interaksi dan ketergantungan elemen-tingkat yang lebih tinggi dalam hirarki pada elemen-tingkat yang lebih rendah. Oleh karena itu, ANP diwakili oleh jaringan, bukanhirarki. Struktur umpan balik tidak memiliki bentuk atas ke bawah hirarki tetapi lebih mirip jaringan, dengan siklus menghubungkan komponen elemen, yang tidak dapat disebut sebagai tingkatan.

ANP merupakan metode yang menghasilkan kerangka kerja untuk mengatasi permasalahan pengambil keputusan tanpa membuat asumsi yang berkaitan dengan independensi antara level elemen yang lebih tinggi dengan lemah dan independensi dari elemen-elemen dalam satu level dikembangkan oleh Thomas L. Saaty. ANP menggunakan network tanpa penjelasan yang spesifik tentang level-level yang ada seperti pada suatu hirarki (Saaty,2001). Aktivitas saling mempengaruhi merupakan konsep inti dari ANP.

ANP melibatkan hubungan secara hirarkis tetapi tidak membutuhkan struktur yang baku seperti pada AHP,sehingga mampu menangani hubungan yang kompleks antara level-level keputusan dengan atribut-atribut. ANP terdiri dari dua bagian, yang pertama adalah kontrol hirarki atau jaringan kriteria dan subkriteria yang mengontrol interaksi dan yang kedua adalah suatu jaringan yang menggambarkan saling mempengaruhi antara elemen-elemen (Saaty, 2001). Pada ANP juga digunakan metode perbandingan berpasangan seperti pada AHP dengan memiliki skala relatif yang dapat dilihat pada Tabel berikut:

Tabel 1

Skala Penilaian Perbandingan Berpasangan

Tingkat Kepentingan

Definisi

Keterangan

1

Kedua elemen sama penting/disukai

Elemen A1 dan A2 samsa disukai/penting

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun