Mohon tunggu...
Legalo VirtualOffice
Legalo VirtualOffice Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kelebihan Virtual Office di Jakarta

3 Maret 2017   15:07 Diperbarui: 3 Maret 2017   15:22 1708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelebihan Virtual Office di Jakarta – Sebagai salah satu negara berkembang di dunia dan populasi terbanyak untuk wilayah Asia Tenggara, Indonesia merupakan target pasar yang menarik untuk mengembangkan bisnis baik untuk investor asing maupun lokal. Selain itu, diketahui ada lebih dari 120 juta orang indonesia telah menggunakan Internet, karenanya internet menjadi salah satu startegi yang digunakan oleh  pelaku bisnis untuk membantu memasarkan dan mempromosikan produk maupun jasa mereka.

Pertumbuhan ekonomi tersebut ternyata berimbas pada realisasi dan transaksi ruang perkantoran, khususnya di Ibukota DKI Jakarta, sebagaimana pembangunan gedung perkantoran secara besar-besaran untuk daerah-daerah startegis seperti, Sudirman, Thamrin maupun Kuningan belum lagi pembangunan didaerah TB Simatupang, Cawang, Grogol, Slipi dan Tomang serta daerah lainnya.

Namun demikian, munculnya gedung-gedung perkantoran baru tersebut tidak diikuti tingkat okupansi ruangan kantor yang sesuai, dimana terjadi penurunan dalam penyerapan ruang kantor. Walaupun menurut data yang yang dimiliki oleh PT Prolegal Indonesia (ProLegal) sebagai pemberi jasa pendirian Badan Usaha dan Badan Hukum di Jakarta, saat ini menangani pendirian Badan Usaha dan Badan Hukum seperti PT (Perseroan Terbatas), CV maupun Yayasan yang rata-rata hampir mencapai 50 Klien baru setiap bulan. Artinya, dengan lahirnya perusahaan-perusahaan baru seharusnya kebutuhan atas ruangan kantor tetap ada bahkan meningkat, karena salah satu persyaratan pendirian suatu badan usaha maupun badan hukum harus memiliki domisili/alamat perusahaan di lokasi yang diperkenankan menurut hukum.

Terjadinya penurunan permintaan ruangan kantor menurut kami diakibatkan pada beberapa hal, yaitu:

  • Banyaknya pembangunan gedung perkantoran, menjadikan tingginya persediaan ruangan kantor yang kosong;
  • Maraknya aktivitas relokasi tenantke gedung perkantoran baru, baik menyewa atau membeli ruangan kantor baru;
  • Tingginya harga sewa perkantoran baru, diakibatkan menaiknya harga properti namun tidak berbanding dengan jumlah permintaan sehingga terjadi perang harga di pasar;
  • Kebutuhan atas karyawan tidak banyak, seiring terjadi pengurangan karyawan dikarenakan meningkatnya era digitaliasi;
  • Banyaknya perusahaan rintisan (startup) dengan modal terbatas maupun usaha yang terkualifikasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan hal di atas, saat ini berkembang pesat pemberian jasa Kantor Bersama (Co-Working Space)maupun Virtual Officedi Jakarta. Sebagai solusi dari sebuah fenomena baru, yaitu Sharing Economy, Co-Working Spacemaupun Virtual Office sebagai salah satu inovasi bagi para pengusaha termasuk para startup dan UMKM, termasuk Co-Working Space maupun Virtual Office  di Jakarta juga sebagai alternatif kantor yang lebih efiesien serta flexible.

Khususnya, Virtual Office di Jakarta menawarkan konsep yang bermacam-macam dengan menyesuaikan budget dari para konsumennya dan tidak seperti perkantoran yang konvensional, sehingga hal ini menarik bagi para pelaku Startup, UMKM, freelancer dan para mobile Professional ataupun pengusaha/pebisnis menggunakan solusi Virtual Office di Jakarta sebagai alamat usahanya, membangun bisnis, koneksi maupun sambil bertukar ide dengan member lainnya.

Di lain sisi para pengusaha atau pebisnis dimaksud menginginkan bisnisnya legal dengan sejumlah dokumen perizinan yang tepat, dan agar usaha/bisnis mereka lebih terlihat Professional dan Bonafid para pengusaha memilih Virtual Office di Jakarta sebagai solusi yang tepat, tanpa perlu memiliki kantor secara fisik. 

Berikut ini keunggulan Virtual Office di Jakarta dibandingkan lainnya:

  • Biaya Sewa berkisar Rp.350.000,- s.d > Rp. 750.000,-  setiap bulan, bergantung pada fasilitas yang diinginkan dan kebutuhan konsumen;
  • Dapat melakukan aktifitas kantor dimana saja dan kapan saja, sehingga lebih efektif dan Fleksibel;
  • Virtual Office di Jakarta berada di lokasi yang bergengsi (Prestigious), termasuk ruangan meeting yang megah;
  • Meminimalisir biaya operasional perusahaan, seperti gaji karyawan, listrik, internet dan office furniture karena sudah tersedia atau dapat dipilih fasilitasnya sesuai kebutuha.

Karena hal di atas, eksistensi LEGALO sebagai Virtual Office di Jakarta merupakan solusi bagi pengusaha untuk memenuhi kebutuhan kantor dan bisnisnya yang legal dan bonafid.

Baca Juga : 5 Syarat Penting Memilih Virtual Office Di Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun