Baru-baru ini saya mendapatkan kesempatan untuk menambah ilmu tentang Pengelolaan Aset yang berkaitan dengan Infrastruktur Keairan pada salah satu institut terkenal di Belanda, IHE Delft melalui jalur Beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Belanda dengan program bernama Orange Knowledge Program.Â
Program pembelajaran yang saya ikuti ternyata diluar perkiraan saya, karena saya mendapat banyak sekali ilmu yang tidak cuma berkaitan dengan masalah teknis tetapi juga socio teknis.Â
Dan pada kesempatan ini melalui blog pribadi saya di kompasiana saya ingin berbagi ilmu yang saya dapatkan selama menjalankan program ShortCourse ini, dan saya sangat yakin akan bermanfaat sekali bagi pemerintah atau dunia swasta yang memiliki asset infrastruktur untuk dapat dikelola secara baik dan berdasarkan skala prioritas kebutuhan serta sumberdaya yang kita miliki.Â
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Belanda merupakan negara yang dapat dijadikan rujukan dalam hal pengelolaan sumberdaya air, karena kondisi geografis negaranya yang berada di bawah muka air laut.Â
Karena banyaknya ancaman berkaitan dengan masalah keairan bagi negaranya, maka negara ini pun memproteksi keberadaan sumberdaya air yang sangat dibutuhkan namun disatu pihak juga dapat menjadi ancaman bagi Belanda apabila tidak terkelola dengan baik.Â
Agenda penting pengelolaan sumberdaya air yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda hingga saat ini adalah sebagai berikut : Memproteksi negaranya dari banjir, Mengelola Air bagi berbagai keperluan, Menjaga kualitas air bagi berbagai peruntukan, Memproteksi sumber air bersih dari pencemaran, dan Menjaga keberlangsungan sumberdaya air bagi keperluan penduduknya.
Dalam sistem pemerintahannya, karena persoalan air menjadi hal yang sangat krusial bagi masyarakat di Belanda, terdapat pemisahan kinerja pengelolaan. Yang pertama yaitu Pemerintah Kota yang memiliki tanggung jawab untuk : mengelola sumber air dan  infrastruktur air minum, Mengelola infrastruktur air kotor (saluran drainase kota), Mengelola sumber air dan infrastruktur air tanah, mengelola infrastruktur transportasi air.Â
Selain Pemerintah Kota, Negara Belanda memiliki suatu lembaga pemerintah khusus yang disebut sebagai Regional Water Authority yang bertugas untuk melindungi negara dari genangan , Menjaga level muka air agar negara Belanda tidak terendam banjir, Mengendalikan kualitas air, Mengolah air kotor menjadi air yang aman bagi lingkungan.
Ada satu hal yang membuat saya tertarik dengan sistem pengelolaan infrastruktur khusus sumberdaya air. Yaitu bahwa sumberdana bagi pembangunan hanya bersumber dari pajak masyarakat yang dikelola oleh pemerintah dari layanan air yang diberikan oleh pemerintah.Â