Mohon tunggu...
Ledya Safira
Ledya Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang belajar menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Pancasila Memposisikan Diri sebagai Warga Negara dalam Situasi dan Kondisi Menjelang Pemilu Presiden 2024 di Indonesia

26 Desember 2023   15:52 Diperbarui: 26 Desember 2023   15:57 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemilihan Umum Presiden (sumber: pribadi)

Sebagai warga negara khususnya di Indonesia setiap 5 tahun sekali pasti akan melakukan pemilihan presiden bagi warga negara yang sudah memiliki KTP. Pada saat ini di Indonesia sedang ramai-ramainya membahas mengenai pemilihan presiden yang akan dilakukan sebentar lagi pada tahun 2024. Pada artikel ini akan membahas opini mengenai perspektif pancasila memposisikan diri sebagai warga negara untuk menyapaikan pendapat secara bebas di muka umum, bukan sebagai ahli maupun pengamat politik menjelang pemilihan presiden 2024 di Indonesia.

Setiap menjelang pemilihan presiden pasti akan terdapat beberapa calon yang akan menjadi presiden pada periode selanjutnya. Setiap warga negara akan mulai memilih calon presiden yang menurutnya baik menjadi pemimpim di negaranya. Para calon presiden akan melakukan berbagai kegiatan untuk mempromosikan diri dan program kerjanya kepada masyarakat. Dalam hal tersebut terdapat situasi dan kondisi menjelang pemilihan umum presiden contohnya pada pemilihan umum presiden 2024, yaitu sebagai berikut:

1. Politik uang (money politics) 

Setiap akan diadakan pemilihan umum presiden masih banyak terjadi politik uang. Politik uang adalah memberikan uang atau bentuk materi yang lainnya kepada masyarakat yang bertujuan agar masyarakat memilih dirinya. Politik uang termasuk salah satu yang melanggar nilai-nilai pancasila, khusunya pada sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Politik uang termasuk melanggar prinsip demokrasi yang sehat, dengan mempengaruhi hak dan kewajiban masyarakat untuk memilih pemimpin yang baik. Politik uang melanggar etika dan moral dalam pemilihan presiden, serta merendahkan martabat dan kesejahteraan rakyat. Maka sebagai warga negara yang baik, kita harus menghindari dan menolak politik uang dalam pemilihan presiden. Sebagai warga negara harus menggunakan hak dalam memilih berdasarkan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila.

2. Kebijakan ekonomi dan pemulihan pasca pandemi COVID-19

Dalam pemilihan presiden 2024, banyak membahas juga mengenai kebijakan ekonomi dan pemulihan pasca pandemi COVID-19. Sejak pasca pandemi COVID-19 banyak masyarakat yang dikeluarkan dari pekerjaannya dan pedagang-pedagang kecil mengalami kesulitan keuangan pasca pandemi COVID-19. Serta banyak masyarakat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin hal ini melanggar sila pancasila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pemimpin negara selanjutnya harus bisa mengelola dampak yang terjadi yang diakibatkan pandemi serta pemimpin dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan seharusnya setiap pekerjaan tidak diberikan batas usia karena banyak masyarakat yang memiliki usia sudah tidak muda mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan. Dengan pembuatan rencana kebijakan ekonomi dan pemulihan pasca pandemi COVID-19 yang berkualitas tanpa menggunakan politik uang, pemimpin tersebut akan banyak di pilih oleh warga negara. 

3. Informasi yang tersebar melalui media sosial tidak akurat

Dalam pemilihan presiden 2024, banyak informasi di media sosial yang membahas mengenai calon presiden dan wakil presiden. Tidak banyak informasi di media sosial yang tersebar yang menginformasikan hal-hal yang tidak akurat. Contohnya banyak berita di media sosial bahwa calon presiden tersebut melakukan kecurangan saat melakukan debat dan kejelekan masa lalu yang dilakukan calon presiden tersebut disebar luaskan di media sosial. Akibatnya antara masyarakat yang pro dengan presiden tersebut dengan masyarakat yang kontra saling serang menyerang. Hal ini melanggar sila pancasila ke dua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Seharusnya sebagai warga negara sesuai dengan nilai-nilai pancasila ke 2  harus menjungjung nilai-nilai toleransi dan persaudaraan. Maka seharusnya setiap masyarakat harus saling menghormati dan menghargai mengenai perbedaan pendapat yang ada. 

Maka dapat disimpulkan, sebagai warga negara dalam menyikapi situasi dan kondisi pemilihan umum presiden 2024 harus dilakukan secara bijak. Sebagai warga negara tidak boleh melupakan nilai-nilai yang terdapat di dalam pancasila. Dengan melakukan sesuatu sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila, demokrasi akan berjalan dengan baik atau seharusnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun