Mohon tunggu...
Lukito Lebdo Pitono
Lukito Lebdo Pitono Mohon Tunggu... Pengawas -

Supervisor

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

GURU TIDAK MELEK TIK SILAKAN MINGGIR!

3 Januari 2016   10:51 Diperbarui: 3 Januari 2016   11:16 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

A. Pendahuluan

Teknologi informasi (TI) adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program, dan data konstruksi. Apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia dianggap bagian dari TI. Istilah TI sendiri mencakup hardware dan software komputer; suara, data, jaringan, satelit dan  teknologi komunikasi lainnya; termasuk di dalamnya perangkat-perangkat pengembangan aplikasi dan multimedia. Teknologi ini digunakan sebagai sarana untuk memperoleh, memproses, menyimpan serta menyebarluaskan informasi. Pembahasan  mengenai perkembangan TI itu  tidak akan lepas dari perbincangan mengenai perkembangan teknologi komputer beserta infrastruktur telekomunikasi. Sehingga di dalam praktiknya teknologi ini lazim disebut dengan TIK.

Perkembangan TIK berlangsung sedemikian cepat dan merambah hampir di semua bidang kehidupan, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Dalam kapasitas sebagai praktisi pendidikan (dasar: SD/MI), melalui makalah ini kami akan mendeskripsikan kondisi di lapangan untuk rumusan rekomendasi program TIK dalam hubungannya dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 (Kurtilas); khususnya dalam hubungnnya dengan standar kepala sekolah, standar kualifikasi akademik-kompetensi guru, dan standar proses.

B. Pembahasan/Analisis dan Rekomendasi

Arti penting TIK bagi siswa, guru, dan kepala sekolah/madrasah secara relatif dapat dikatakan sangat jelas. Pemanfaatan TIK di lembaga pendidikan dapat ditinjau dari peran TIK sebagai media pembelajaran, sebagai sumber belajar, sebagai penunjang administrasi, dan sebagai alat bantu manajemen, bahkan sebagai akselerator pendidikan. Melalui pemanfaatan TIK, guru dapat menemukan sumber belajar, menyimpan materi pembelajaran, mengolah, dan mengomunikasikan atau menyajikannya kepada peserta didik dalam proses pembelajaran yang lebih menarik, efektif, dan efisien. Kondisi ini tentu saja berpengaruh terhadap peningkatan daya tarik peserta didik yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kemampuan peserta didik. Sementara itu bagi kepala sekolah/madrasah, melalui pemanfaatan TIK dapat dilakukan komunikasi yang memungkinkan terwujudnya koordinasi dan sinkronisasi.   

Beberapa tahun sebelum diberlakukannya Kurtilas, Pemerintah telah menetapkan standar kompetensi bagi kepala sekolah dan guru dalam hubungannya dengan pemanfaatan TIK. Dalam Permendiknas No. 13 Th. 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, pada kompetensi manajerial butir 2.15 disebutkan bahwa kepala sekolah harus memiliki kompetensi sehingga mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah. Sedangkan dalam Permendiknas No. 16 Th. 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetisi Guru, khususnya dalam kompetensi paedagogik pada butir 24 disebutkan bahwa guru harus memiliki kompetensi memanfaatkan TIK untuk mengembangkan diri. Kompetensi itu diperinci pada butir 24.1: memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan 24.2: memanfaatkan TIK untuk pengembangan diri.

Persyaratan kompetensi tersebut relevan dengan apa yang dikehendaki Pemerintah dalam Permendikbud No. 65 Th. 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Di dalamnya antara lain disebutkan digunakannya prinsip pembelajaran “pemanfaatan TIK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran”. Sedangkan prasyaratnya tentu saja berupa perlunya memperhatikan prinsip dalam menyusun RPP, yakni “penerapan TIK secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi”.

Dari penetapan standar di atas, berikut ini kami kemukakan empat level pemanfaatan TIK untuk pendidikan menurut UNESCO, yakni:[1]

  1. Level 1: Emerging - baru menyadari pentingnya TIK untuk pendidikan;

  2. Level 2: Applying - baru mempelajari TIK (learning to use ICT);

  3. Level 3: Integrating - belajar melalui dan atau menggunakan TIK (using ICT to learn);

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun