Mohon tunggu...
Wahyu Hidayatillah
Wahyu Hidayatillah Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

Fakta Tiada Batas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bustami Hamzah Cagub Aceh 2024 : Tidak Melanjutkan Gugatan Pilkada Aceh ke Mahkamah Konstitusi

12 Desember 2024   00:13 Diperbarui: 12 Desember 2024   00:13 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini disampaikan Om Bus dan Syech Fadhil, dalam rilis yang ditandatangani Bersama, yang diterima wartawan, Rabu malam 11 Desember 2024.

"Pertama-tama, atas nama pribadi dan keluarga, izinkan kami menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh dimana pun berada, baik yang ada di Aceh mahupun diluar Aceh yang telah menaruh perhatian yang cukup besar terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024," ujar Bustami.

"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Pilkada tersebut."

"Rangkaian pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Provinsi Aceh tahun 2024, masyarakat luas merasakan dan menemukan indikasi kuat yang mencederai kualitas Pilkada itu sendiri. Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna dari demokrasi karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya -ada indikasi yang kuat- telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif."

"Berlandaskan dari kondisi tersebut, sangat mungkin hal itu menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkah Konstitusi (MK). Namun, setelah kami beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya: Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan phiskologis ditengahtengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai."

"Kami sejak awal tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok tetapi kami selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh diatas semua kepentingan yang lain."

"Untuk itu, kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan dan harapan yang besar kepada kami. Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan diseluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024. Hanya Allah SWT yang sanggup membalasnya."

"Bagi kami perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan. Semua kita paham bahwa proses Pilkada hanya salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua."

"Insya Allah semangat perjuangan ini akan terus berlanjut. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua. Aamiin ya rabal a'lamin!"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun