Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Heriyanti sudah dua kali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. SP2HP tersebut diteken Kasubdit VI AKBP Ardi Rahananto;
3. Suami Heriyanti, Rudi Sutadi disebut-sebut bekerja sebagai sopir taksi online setelah usaha mereka bangkrut. Sementara kegiatan Heriyanti sendiri tidak diketahui. Sebelumnya Rudi Sutadi menjalankan bisnis ekspedisi;
4. Heriyanti disebut juga mempunyai hutang sebesar Rp 3 miliar.
Madame menunggu berita selanjutnya tentang nasib sumbangan Rp 2 triliun yang membuat geger jagad filantropis, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia. Kalau ingin mengetahui lebih lanjut tentang kegiatan Madame Jastip USA, bisa kunjungi Madame ya di link di sini
Referensi: Dari berbagai sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H