Dalam jangka panjang, zakat produktif dapat membangun rasa tanggung jawab sosial yang lebih besar di antara umat Islam. Mereka yang awalnya menerima zakat dan berhasil mengangkat taraf hidup mereka, pada akhirnya akan tergerak untuk membantu orang lain. Siklus ini menciptakan masyarakat yang peduli dan memiliki semangat gotong royong dalam memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi secara kolektif.
Zakat produktif merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi yang sangat efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. UCare Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat turut berupaya menghadirkan program pemberdayaan melalui zakat produktif.Â
Dengan memberikan bantuan yang berfokus pada modal usaha atau sarana produksi, zakat produktif membantu mustahik menjadi mandiri secara ekonomi, meningkatkan perekonomian lokal, dan mengurangi kesenjangan sosial. Selain itu, zakat produktif juga memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial di antara umat Islam, menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H