Siapa yang Berlaku Larangan Ini?
Larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berniat berkurban, baik itu laki-laki maupun perempuan. Anggota keluarga yang lain, meskipun termasuk dalam orang yang akan menerima manfaat dari kurban, tidak terikat oleh larangan ini. Sebagai contoh, jika seorang ayah berniat berkurban, hanya beliau yang tidak boleh memotong kuku dan rambutnya, sementara istri dan anak-anaknya tidak terikat oleh larangan ini sehingga boleh saja mencukur rambut atau memotong kuku.
Larangan memotong kuku dan rambut bagi yang berniat berkurban adalah salah satu bentuk pengajaran dari Rasulullah SAW untuk mengajarkan kedisiplinan, kesungguhan, dan penghormatan terhadap ibadah kurban. Dengan mematuhi larangan ini, kita tidak hanya mengikuti sunnah Rasulullah SAW, tetapi juga memperkaya pengalaman spiritual kita dalam menjalankan ibadah yang penuh makna ini. Mari kita sambut bulan Dzulhijjah dengan hati yang bersih dan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah kurban.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI