Mohon tunggu...
Septino Restu NL
Septino Restu NL Mohon Tunggu... Wiraswasta - Asik Bersahabat

Suka jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tahlilan dan Gantilan

16 Maret 2020   21:12 Diperbarui: 16 Maret 2020   21:37 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tradisi dan adat istiadat masyarakat Indonesia sangatlah beragam, banyak sekali jenis serta bentuknya. Mulai dari adat istiadat yang berkaitan dengan kehidupan, maupun adat istiadat yang berkaitan dengan kematian atau orang yang meninggal dunia.

Mengenai adat istiadat yang berkaitan dengan kematian atau orang meninggal di Indonesia khususnya masyarakat yang memeluk agama Islam sebagian memiliki tradisi yaitu tahlilan. 

Gantilan (Dok. Pri)
Gantilan (Dok. Pri)
Tahlil sendiri merupakan tradisi untuk memberikan doa kepada orang yang sudah meninggal selama 7 hari, dilaksanakan pada malam hari sesudah shalat isa serta dilakukan setelah siang harinya orang yang bersangkutan meninggal sudah dimakamkan dan dilaksanakan dirumah orang yang telah meninggal.

Tahlil merupakan tradisi turun temurun yang diwariskan oleh nenek moyang orang islam yang ada di Indonesia. Tidak semua orang islam yang ada di Indonesia melaksanakan tradisi Tahlilan setelah orang meninggal karena ini berdasarkan kepercayaan yang mereka peluk.

Dok. Pri
Dok. Pri

Setelah melaksanakan tahlilan biasanya pihak keluarga dari orang yang sudah meninggal tersebut nantinya akan menyediakan semacam jajanan yang disebut gantilan, gantilan sendiri merupakan jajanan yang dibungkus dengan kantong kresek, di dalamnya terdapat jajanan yaitu air mineral, buah, roti dan jajanan tradisional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun