Mohon tunggu...
LAZ Rydha
LAZ Rydha Mohon Tunggu... Lainnya - Bangkit Bergerak Untuk Yatim Dhuafa

Menyayangi Yatim, Memberdayakan Dhuafa, Mencetak Insan Sukses Mulia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LAZ RYDHA Terdaftar Sebagai LAZ Berizin di Indonesia

31 Januari 2023   10:25 Diperbarui: 31 Januari 2023   10:47 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pengelolaan zakat profesional dibutuhkan Lembaga Amil yang memiliki legitimasi sesuai UU No.23 Tahun 2011 Pasal 18, tentang Pembentukan Lembaga Amil Zakat.

ALHAMDULILLAH... LAZ Yayasan Rumah Yatim dan Dhuafa Hifzhul Amanah [Lembaga Amil Zakat Rumah Yatim Dhuafa / LAZ RYDHA], sudah terdaftar dan ditetapkan sah oleh Kementrian Agama RI sebagai LAZ RESMI.

Sudah tertera di akun instagram @bimasislam bisa langsung dicek, untuk itu kepada Bapak-Ibu jangan ragu menitipkan Zakat, Infak, Sedekah serta Wakaf nya kepada kami dengan secara Mudah, Nyaman & Aman melalui via online.

Mari Bangkit-Bergerak bersama menjadi Agent Kebaikan!!

Pastikan Follow Akun Kami: @lazrydha & @infokebaikan_

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun