Mohon tunggu...
LAZ Harfa
LAZ Harfa Mohon Tunggu... Freelancer - Saling Menguatkan

LAZ Harapan Dhuafa merupakan Lembaga Non Profit yang berkonsentrasi pada pemberdayaan kaum dhuafa sejak tahun 2004. Melalui pengelolaan Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf, dan Dana Sosial lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

LAZ Harfa Raih Nominasi LAZ Pelaporan Terbaik pada Milad BAZNAS Provinsi Banten Ke-19

22 Desember 2021   00:42 Diperbarui: 22 Desember 2021   00:49 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serah terima penghargaan dari BAZNAS Provinsi Banten kepada LAZ Harfa/dokpri

Lembaga Amil Zakat Harapan Dhuafa (LAZ Harfa) kembali mendapatkan kabar gembira setelah terpilih sebagai LAZ dengan Pelaporan Terbaik dalam acara Milad Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten ke 19 yang diselenggarakan di Hotel Ratu, Kota Serang-Banten, (21/22).

Apresiasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Banten, Zaenal Abidin Syuja'i, LC yang diterima langsung oleh Direktur Utama LAZ Harfa, Indah Prihanande.

Apresiasi tersebut kembali memperkuat posisi LAZ Harfa sebagai salah satu lembaga zakat yang memiliki integritas dalam transparansi dana penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah khususnya di Provinsi Banten.

Direktur Utama LAZ Harfa, Indah Prihanande mengaku apresiasi tersebut adalah buah dari hasil kerja keras para Amil dilingkungan LAZ Harfa untuk selalu berupaya yang terbaik dalam mengelola kelembagaan yang dipimpinnya.

"Terima kasih untuk segenap kalangan terutama para amil yang sudah bekerja dengan keras sehingga berbuah pada hasil yang baik dan insyaallah (LAZ Harfa) akan lebih baik lagi kedepannya", ujar Indah.

Indah turut berpesan agar apresiasi tersebut dijadikan sebagai amanah agar dapat dijaga demi mewujudkan visi dan misi LAZ Harfa.

"Yang lebih penting dari sebuah apresiasi adalah sebuah amanah yang harus kita semua jaga dengan baik agar dapat terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan lebih banyak memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat melalui program berkelanjutan dari pendayagunaan ZIS",kata Indah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun