Lembaga Amil Zakat Harapan Dhuafa (LAZ Harfa) resmi mendapatkan perpanjangan izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia pada acara Penyerahan SK LAZ dan Pembinaan Amil oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI di Aula Gedung Kantor Kemenag Provinsi Banten, Kamis (11/11/2021).
SK LAZ diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Drs. H. Tirmizi Tohor, M.A., didampingi Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, Dra. Hj. Andi Yasri kepada Direktur Utama LAZ Harapan Dhuafa, Indah Prihanande. Hadir juga Ketua Yayasan Harapan Dhuafa Banten, Wahyu Suwargi, SKM, M.Pd.
Pada sesi sambutan, Indah Prihanande selaku Direktur Utama LAZ Harfa mengungkapkan rasa syukur dengan berlakunya SK operasional LAZ Harfa selama 5 tahun kedepan pihaknya berharap dapat berbenah dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah serta dana lainnya dari masyarakat untuk masyarakat..
"Alhamdulillah dengan segala karunia Allah, memberikan kita perpanjangan izin agar terus berkarya dan terus membersamai ummat. Kami berharap dengan ini bisa melangkah ke arah yang lebih baik dan terus berbenah." Kata Indah.
Indah juga menyampaikan menjelang akhir tahun pihaknya dapat mencapai target himpunan sebesar 20 milyar rupiah di tahun 2021. "Sedekah sampai pada 20 milyar dapat kita kejar dapat kita capai" ujar Indah. Selain itu dirinya juga turut menyinggu pelaksanaan program Sarana Air Bersih dan MCK terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Menurutnya LAZ Harfa hingga tahun 2021 sebanyak 50.000 warga telah terbebas dari perilaku BABS.Â
"Indonesia masih menjadi negara kedua dengan perilaku BABS terbesar di dunia. Saat ini kita sudah berhasil membebaskan 50.000 masyarakat di Banten, dan terus kita tingkatkan." Ujar Indah.
Sementara itu, Drs. H. Tirmizi Tohor, M.A.dalam kesempatan menyampaikan materi pembinaan amil mengungkapkan LAZ Harfa diharapkan terus berupaya memberikan literasi zakat kepada masyarakat untuk memaksimalkan potensi zakat di Indonesia. Dirinya juga berpesan agar LAZ Harfa memastikan program kedepan dapat meningkatkan muzakki dan peningkatan dana zakat, infak, sedekah sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama sebagai indikator keberhasilan LAZ.
"Rencana strategis kementerian agama bidang zakat dan wakaf capaian indikatornya bahwa meningkatnya muzaki dan dana zakat infak sedekah, program kedepan harus ada terjadi peningkatan muzaki dan peningkatan dana zakat infak sedekah artinya kalok tidak ada peningkatan maka kinerja LAZ tidak berhasil." Ungkap Tirmizi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H