Mohon tunggu...
Lazarus Djami
Lazarus Djami Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kasih

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Contoh Surat Persetujuan Pemanggilan Menjadi Hamba Tuhan (Pendeta) di Gereja Bebas Sumba Timur

14 April 2023   22:48 Diperbarui: 14 April 2023   22:51 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanda Tangan Surat Kelulusan Ujian Pendeta (Dokpri)

SURAT BALASAN PERSETUJUAN/APROBASI

Maujawa,  - 

Kepada,

Saudara-saudara Sidang Tuhan Gereja Bebas.............................

Setelah saya menerima surat pemanggilan sebagai Pelayan Sabda Allah dengan No. ........................................................ di dalam dalam kerapatan sidang Gereja Bebas ............... tanggal ........................................... yang lalu,

maka kami sekeluarga dalam beberapa waktu mempertimbangkan banyak hal sehubungan dengan pemanggilan itu.

Setelah melewati banyak pergumulan kami, maka akhirnya:

"Saya menerima panggilan saudara-saudara menjadi Pelayan Sabda Allah di dalam anggota sidang Gereja Bebas .................".

Saya akan melayani saudara-saudara dalam pelayanan Sabda Allah, pelayanan sakramen-sakramen dan melayani dalam banyak hal sebagaimana tugas panggilan seorang Pelayan Sabda Allah yang setia. Sambil memohon dukungan dan doa dari saudara-saudara agar mendukung saya dalam pelayanan ini.

Demikianlah surat balasan dan jawaban saya kepada saudara-saudara Anggota Sidang Gereja Bebas ....................

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun