Mohon tunggu...
Lazarus Djami
Lazarus Djami Mohon Tunggu... Insinyur - Gereja

Voli, .membaca, menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hak dan Tanggungjawab Pasien RSUD Umbu Rara Meha

9 Desember 2023   09:56 Diperbarui: 9 Desember 2023   10:38 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari, Sabtu 09 Desember 2023

RSUD Umbu Rara Meha, memberikan informasi kepada seluruh pengunjung dan pasien yang datang di RSUD. Informasi tersebut terkait "Hak dan Tanggung Jawab Pasien."

Ada beberapa point yang disampaikan melalui brosur, diantaranya Hak Pasien.

Yaitu, memiliki hak untuk mengakses informasi kesehatan dan mengambil bagian dalam keputusan mengenai penyakit dalam masa perawatan medis. Kedua, berhak mendapat informasi terkait pemeriksaan pasien, tindakan dan pengobatan yang berkaitan dengan kondisi pasien selama perawatan.

Sementara hal yang perlu diperhatikan pasien yang rawat inap, tidak diperkenankan untuk membawa barang-barang berharga berupa uang atau oun perhiasan lainnya.

Jika mungkin barang-barang tersebut terlanjur ada, maka pihak RSUD pun sudah menyediakan temoat penitipan barang-barang tersebut.

Hal yang dipertegas,

Bahwa jika keluarga pasien berkunjung, maka keluarga pun harus mematuhi jam berkunjung yang telah diatur oleh pihak rumah sakit. Dannjika, jam berkunjung di kuar ketentuan tersebut, maka pengunjung itu harus bersedia untuk diperiksa identitasnya.

Ldj.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun