Petugas kesehatan yang melayani pasien covid secara langsung mempunyai tingkat paparan terhadap virus covid lebih besar disbanding dengan petugas lain. Tetapi tidak menutup  kemungkinan petugas kesehatan yang tidak kontak langsungpun bisa terpapar.  Â
Perlindungan terhadap tenaga medis yang menangani pasien terjangkit virus corona atau Covid-19 harus menjadi perhatian bagi pemerintah maupun pengelola rumah sakit.Â
Meskipun alat pelindung diri (APD) telah disediakan oleh rumah sakit kepada tenaga medisnya, namun para tenaga medis masih berpotensi terpapar virus melalui saluran lain.Â
Saluran penularan lain tersebut adalah pendingin udara di ambulans dan ruang perawatan yang belum semuanya dikhususkan untuk penderita virus corona, selain itu daya tahan tubuh yang melemah, oleh karena itu seorang tenaga medis harus selalu menjaga kondisi tubuh dengan menyantap makanan sehat dan dalam takaran yang cukup.
Khusus untuk unit kamar operasi desain kamar operasi juga menentukan kesiapan untuk menangani tindakan operasi pada pasien covid. Menurut jurnal bedah nasional Kamar operasi juga dapat menjadi area berisiko tinggi untuk transmisi infeksi saluran pernapasan. Selain itu, pasien asymtomatic carier /OTG/ODP yang akan dilakukan pembedahan dapat berpotensi menularkan virus selama masa inkubasi.Â
Adapun yang menjadi inti dari guideline pada jurnal bedah nasional untuk penataksanaan tindakan di kamar operasi pada masa pandemic covid adalah penggunaan APD lengkap level 3 pada saat tindakan operasi.
Hal hal tersebut diatas semuanya bertujuan untuk melindungi tenaga kesehatan dari paparan virus Sars-cov 2, begitu besarnya resiko penularan virus corona pada saat tindakan operasi di kamar operasi membuat manajemen RS perlu berfikir ulang dalam memutuskan untuk tidak menerima tindakan operasi bagi pasien dengan status pdp atau terkonfirmasi, kecuali dalam keadaan darurat ataupun tidak mendapat tempat rujukan di RS rujukan covid
3. COST EFFECTIVENES
Pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik dan biaya terjangkau menjadi harapan bagi seluruh masyarakat. rumah sakit merupakan pemberi pelayanan kesehatan yang utama yang harus melakukan pengendalian biaya dan pengendalian mutu dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.Â
Pengembangan pelayanan rumah sakit dengan pembiayaan atau pembayaran yang terstandar akan dapat memberikan banyak keun-tungan baik bagi pasien, penyedia pelayanan kesehatan dan pihak penyandang dana lainnya. Selain itu juga bisa dapat dilakukan evaluasi mutu pelayanan dengan mudah.
Untuk menanggulangi pembengkakan biaya pelayanan yang terjadi adalah dengan melakukan cost containment yang meliputi setiap upaya untuk mengendalikan biaya pelayanan kesehatan di rumah sakit.