Mohon tunggu...
Laela Suci Kurniawati
Laela Suci Kurniawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profesi Mahasiswa, Program Studi Hubungan Internasional.

Saya seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jember yang sedang menempuh pendidikan S1. Saya senang melakukan berbagai hal menarik, seperti melukis. Beragam topik konten yang akan saya bahas dalam blog ini, yang mana nantinya dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi semua khalayak umum.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Pemikiran Ekonomi Politik Internasional

29 Februari 2024   16:50 Diperbarui: 29 Februari 2024   17:03 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi Politik Internasional (EPI) merupakan salah satu bidang dalam Studi Hubungan Internasional (HI). Teori EPI telah dikembangkan dalam tiga aliran pemikiran yang luas, yakni Merkantilisme (atau nasionalisme), Liberalisme, dan Marxisme.

Merkantilisme, berakar pada teori abad ke-16 hingga akhir abad ke-18 tentang hubungan antara kegiatan ekonomi dan kekuasaan negara. Merkantilisme, juga dikenal sebagai nasionalisme ekonomi, adalah kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk membangun negara yang kaya dan kuat dengan memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor untuk mengakumulasi sumber daya di dalam negeri.

Sistem ini berfokus pada pencapaian neraca perdagangan yang "menguntungkan" untuk membawa emas dan perak ke dalam negeri dan mempertahankan industri dalam negeri. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kekuatan negara melalui cara-cara ekonomi, yang seringkali melibatkan intervensi pemerintah dalam perekonomian untuk melindungi industri domestik dan mengakumulasi mata uang keras untuk mendukung upaya militer.

Merkantilisme umumnya mematuhi tiga proposisi sentral. Pertama, merkantilisme klasik berpendapat bahwa kekuasaan dan kekayaan nasional berhubungan erat. Kekuatan nasional dalam sistem negara internasional sebagian besar berasal dari kekayaan. Kekayaan, pada gilirannya, diperlukan untuk mengumpulkan kekuasaan. Kedua, merkantilisme klasik berpendapat bahwa perdagangan menyediakan satu cara bagi negara-negara untuk memperoleh kekayaan dari luar negeri.

Kekayaan dapat diperoleh melalui perdagangan, hanya jika negara tersebut menjalankan neraca perdagangan positif, yaitu jika negara tersebut menjual lebih banyak barang kepada orang asing daripada membeli dari orang asing. Ketiga, merkantilisme klasik berpendapat bahwa beberapa jenis kegiatan ekonomi lebih berharga daripada yang lain. Secara khusus, merkantilisme berpendapat bahwa kegiatan manufaktur harus dipromosikan, sedangkan pertanian dan kegiatan nonmanufaktur lainnya harus dicegah.

Merkantilisme "modern" menerapkan tiga proposisi ini pada kebijakan ekonomi internasional kontemporer:

  • Kekuatan ekonomi adalah komponen penting dari kekuatan nasional.
  • Perdagangan harus dinilai untuk ekspor, tetapi pemerintah harus mencegah impor bila memungkinkan.
  • Beberapa bentuk kegiatan ekonomi lebih berharga daripada yang lain.

Merkantilisme berevolusi dari waktu ke waktu dan memengaruhi ekspansi kolonial, motivasi perang, dan proto-industrialisasi di Eropa dari abad ke-16 hingga abad ke-18. Sistem ini mempromosikan tarif tinggi untuk barang-barang manufaktur dan bertujuan untuk mengumpulkan cadangan moneter melalui neraca perdagangan yang positif. Meskipun merkantilisme menurun di bagian Eropa yang telah dimodernisasi, beberapa orang berpendapat bahwa merkantilisme masih ada di negara-negara industri melalui intervensionisme ekonomi. Merkantilisme merupakan pendekatan historis terhadap ekonomi politik internasional yang memprioritaskan kekuasaan negara melalui regulasi ekonomi dan tindakan proteksionis yang bertujuan untuk meningkatkan kekayaan dan pengaruh nasional.

Liberalisme, aliran tradisional kedua, muncul di Inggris selama abad ke-18 untuk menantang dominasi merkantilisme di kalangan pemerintah. Liberalisme dalam ekonomi politik internasional adalah aliran pemikiran yang menekankan pentingnya institusi, norma, dan hubungan ekonomi dalam mengurangi kekuatan negara dan mempromosikan perdamaian dan kerja sama. Adam Smith dan penulis liberal lainnya, seperti David Ricardo (yang pertama kali menyatakan konsep modern keunggulan komparatif), yang berusaha mengubah kebijakan ekonomi pemerintah.

Liberalisme menentang ketiga proposisi sentral merkantilisme. Pertama, liberalisme berusaha menarik garis yang kuat antara politik dan ekonomi. Dengan demikian, liberalisme berpendapat bahwa tujuan kegiatan ekonomi adalah untuk memperkaya individu, bukan untuk meningkatkan kekuatan negara. Kedua, liberalisme berpendapat bahwa negara-negara tidak memperkaya diri dengan menjalankan surplus perdagangan. Sebaliknya, negara-negara mendapatkan keuntungan dari perdagangan terlepas dari apakah neraca perdagangan positif atau negatif. Akhirnya, negara-negara tidak selalu dibuat lebih kaya dengan memproduksi barang-barang manufaktur daripada komoditas primer.

Sebaliknya, liberalisme berpendapat, negara-negara dibuat lebih kaya dengan membuat produk yang dapat mereka hasilkan dengan biaya yang relatif rendah di rumah dan memperdagangkannya dengan barang-barang yang dapat diproduksi di rumah hanya dengan biaya yang relatif tinggi. Jadi, menurut liberalisme, pemerintah harus melakukan sedikit upaya untuk mempengaruhi neraca perdagangan negara atau untuk membentuk jenis barang yang diproduksi negara. Hal ini didasarkan pada argumen moral bahwa menjamin hak-hak dan kebebasan individu adalah tujuan tertinggi pemerintah.

Kaum liberal percaya bahwa konsentrasi kekuasaan yang tidak terkendali merupakan ancaman mendasar bagi kebebasan individu, dan mereka mengadvokasi institusi dan norma-norma baik di tingkat domestik maupun internasional untuk membatasi kekuasaan negara dan mempromosikan perdamaian. Hal ini menyatakan bahwa organisasi hukum internasional dan organisasi non-pemerintah adalah faktor yang sama pentingnya dalam politik dunia. Perspektif liberal dalam politik internasional memandang negara sebagai unit analisis, termasuk hukum internasional, teori-teori perdamaian, organisasi internasional, dan peran aktor negara dan non-negara di panggung global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun