Mohon tunggu...
layar Mutiara
layar Mutiara Mohon Tunggu... -

Seorang gadis yang beranjak dewasa, mencari jati diri untuk menantang dunia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masalah Kesehatan Melanda Pengungsi Sinabung

13 Oktober 2010   03:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:28 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sinabung , a volcano on the Indonesian island of Sumatra erupted for the first time in 400 years , spewing a vast cloud of smoke and ash into the air and sending thousands of people fleeing from their homes, and staying in makeshift shelters. Thousands of refugee , between two and 75 years,  have been treated for smoke inhalation , diarrhea ,eye irritation, and other health problems related to the volcano. Health problems were caused by cold weather and ash coming from the mountain , Health conditions for residents staying in makeshift shelters are worsening even while relief aid continued to pour in. Indonesia merupakan salah satu negara yang tergolong berisiko tinggi terhadap terjadinya bencana alam. Bencana tersebut selalu diikuti dengan  pengungsian,  beberapa masalahpun sering timbul di tempat - tempat pengungsian. Seperti masalah  kesehatan para  pengungsi akibat meletusnya Gunung Sinabung. Hal ini selalu berawal dari kurangnya  air bersih dan berakibat pada buruknya kebersihan diri, buruknya sanitasi lingkungan yang menyebabkan pengembangan beberapa jenis penyakit menular, minimnya ketersediaan  obat, peralatan dan tenaga medis yang berakibat pada tidak optimalnya pelayanaan kesehatan, sampai dengan lambatnya distribusi bantuan karena beberapa faktor. Padahal sebenarnya Indonesia telah memiliki standar minimal, untuk menyelenggarakan  pelayanan kesehatan bagi  penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat keragaman penanggulangan baik secara kualitas maupun kuantitasnya dan berakibat buruknya pada tingkat kesehatan pengungsi Sinabung. Dilapangan penanggulangan pengungsi Sinabung sangat memprihatinkan. Warga yang mengungsi di Pasar Buah Tiga Bintang mengeluhkan ketersediaan tempat MCK. Karena tempat MCK yang tersedia dan layak pakai hanya 4 buah dan tidak dapat mengakomodasi kebutuhan para pengungsi yang berjumlah 900 jiwa. Mereka juga mengeluhkan minimnya ketersediaaan masker, untuk melindungi mereka dari asap dan abu vulkanik yang terus disemburkan oleh Gunung Sinabung. Distribusi bantuan yang berupa bahan sandang. pangan , dan obat-obatan juga sangat lambat. Sehingga asupan gizi makanan yang diterima pengungsi sangat minim . Bukan hanya para pengungsi saja yang mengeluh. Seorang tenaga medis, dr. Daulat Tampubolon menyebutkan, sejak hari pertama musibah (Minggu, 29/8) di lokasi pengungsian di Desa Tanjung Mbelang, hanya ada seorang dokter, dibantu seorang perawat dan empat orang bidan dan sejak hari pertama mereka belum berhenti melayani para pengungsi yang jumlahnya mencapai 900 orang. Tenaga kesehatan yang ada mulai keletihan, sementara tambahan tenaga dari Pemkab Karo atau dari Pemprov Sumut belum ada. Mereka sangat membutuhkan bantuan tambahan petugas kesehatan. Bila dikaji dari aspek peraturaupan perundangan, hal-hal tersebut di atas belumlah  sejalan dengan pasal 53 UU No. 4 Th. 2007 tentang penanggulangan bencana. Yang menjamin setiap korban bencana alam, mempunyai hak untuk memperoleh pemenuhan kebutuhan dasar seperti , kebutuhan air bersih dan sanitasi ,pangan, sandang, pelayanan kesehatan, pelayanan psikososial, dan penampungan dan tempat hunian. D. Opinion : Pada alenia ke IV Pembukaan UUD tahun 1945 mengamanatkan bahwa, Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini diimplementasikan pada banyak peraturan perundang - undangan, untuk mewujudkan tujuan bersama yaitu mewujudkan masyarakat adil dansejahtera, yang senantiasa memperhatikan hak atas penghidupan dan perlindungan  setiap warga negaranya. Termasuk dalam penanganan korban bencana alam (UU No. 24 Th. 2007). Namun dalam penanganan bencana di Indonesia, pemerintah selalu dirasa lambat, penyelenggaraan pelayanaan kesehatan di pengungsianpun banyak menemui kendala, dan dalam pelaksanaaanya pelayanan kesehatan di pengungsian banyak yang belum memperhatikan aspek HAM di dalamnya.  Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak pernah belajar dari pengalaman - pengalaman bencana sebelumnya . Memang kita tidak boleh hanya menyalahkan peran pemerintah, karena bencana alam yang terjadi adalah tanggung jawab bersama berbagai pihak. Seluruh warga Indonesia memang wajib turut serta dalam penanganan bencana alam. Pihak swasta , LSM , dan para korban bencana memang harus bekerja sama. Disinilah seharusnya pemerintah berperan, yaitu menyelenggarakan pelayanaan kesehatan secara terkoordinir dengan lintas sektor dan program. Sehingga Penyelenggaraan pelayanaan kesehatan bagi korban bencana alam yang memenuhi standar  minimal yang diharapkan pemerintah dengan memperhatikan aspek - aspek HAM dapat terwujud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun