Teka-teki sudah terjawab. PDI Perjuangan kembali mengusung petahana Ahok-Jarot Jilid 2 untuk menuju perhelatan DKI 1 dan 2 tanggal 15 Februari 2017. Hari ini, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura dan Golkar akan secara resmi mendaftar pasangan calon Ahok-Jarot ke kantor KPUD Jakarta. Satu langkah proses 'pemurnian' sang kandidat sudah berakhir dan melangkah pada proses penggalangan suara agar kandidat yang diusung 4 partai ini bisa melenggang menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih dan nantinya dilantik sebagai orang nomor 1 dan 2 di kota metropolitan Jakarta.
PDI Perjuangan memaparkan 5 alasan utama sehingga kembali menetapkan Ahok dan Jarot menjadi kandidat DKI Jakarta periode 2017-2022. Penulis melihat, ada satu hal jelas yang terpampang pada pasangan Ahok-Jarot.
Ahok dan Jarot sudah diperkirakan banyak pihak bahwa akan kembali diduetkan lantaran keduanya sangat sinergis dan berprestasi menata dan membangun Jakarta setelah pasangan Jokowi-Ahok ketika Jokowi berhasil melompat bebas secara politis terpilih dan dilantik menjadi orang nomor 1 negeri ini berpasangan dengan Jusuf Kalla.
Sisi lain, pasangan Ahok-Jarot merupakan simbol kebhinekaan, cerminan pluralitas. Negara Indonesia yang sangat majemuk dan semua pihak merasa penting bagi negeri yang bernama NKRI memang harus mengutamakan pluralitas dalam ketatanegaraan dan praktik perpolitikan. Tidak ada monopoli yang mayoritas terhadap minoritas sebaliknya tidak ada hegemoni antara yang minoritas terhadap mayoritas. NKRI mengusung "kebersamaan dalam kebhinekaan atau pluralitas" untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang bermartabat, berdaya saing, sejahtera, adil dan makmur di atas semua ras, suku dan agama.
Pasangan Ahok-Jarot merupakan pilihan cerdas dan realisitis bagi hidupnya kepelbagian untuk duduk sama rendah, berdiri sama tinggi dan berlari sama cepat seluruh anak bangsa, warga DKI Jakarta. DKI Jakarta yang merupakan barometer kemajuan dan perpolitikan nasional menunjukkan contoh yang baik dan referensi yang adil bagi kemajemukan. Tidak heran, dengan mengusung Ahok-Jarot semakin menegaskan bahwa PDI Perjuangan dan 3 partai lain: Nasdem, Hanura dan Golkar sungguh konsisten menegakkan empat (4) pilar kebangsaan Indonesia yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Berbeda-beda yang tidak membeda-bedakan melainkan berbeda dalam kebersamaan membangun bangsa dengan hak dan kewajiban yang sama.
Setiap anak bangsa apabila memiliki kompetensi, asepbilitas, kapabilitas yang sama tanpa melihat latarbelakang apa pun bisa menjadi pemimpin. Bisa menjadi bupati, wali kota, gubenur dan presiden sekali pun. Kita menganut sistem kebhinekaan yang sederajat.
Untuk itu, tidak berlebihan bahwa pasangan Ahok-Jarot adalah simbol pluralitas dan semakin meneguhkan 4 pilar kebangsaan hendaknya pasangan yang akan dimenangkan dalam perhelatan pemilkada serentak khususnya DKI Jakarta tanggal 15 Februari.
Mari kita tunggu drama berikutnya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H