Mohon tunggu...
Kosmas Lawa Bagho
Kosmas Lawa Bagho Mohon Tunggu... Auditor - Wiraswasta

Hidup untuk berbagi dan rela untuk tidak diperhitungkan, menulis apa yang dialami, dilihat sesuai fakta dan data secara jujur berdasarkan kata hati nurani.

Selanjutnya

Tutup

Money

Prof. Dr. Fuad Hassan Ternyata Juga Dewan Penyantun CUCO, Kini INKOPDIT

27 September 2017   13:11 Diperbarui: 27 September 2017   13:23 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hari ini, saya sungguh berbahagia. Sejak pagi berselancar di internet terutama mbah google sambil mencari literatur yang berkaitan dengan pendidikan transformatif  koperasi kredit sebagai bekal untuk menghadiri pertemuan Tim Pendidikan  Transformatif GKKI (Gerakan Koperasi Kredit Indonesia) yang akan  berlangsung sejak tanggal 29 September - 01 Oktober 2017 di Hotel  Inkopdit, Jl. Gunung Sahari III No. 11 Jakarta Pusat.

Saya termasuk salah satu anggota Tim tersebut berdasarkan Rekomendasi  Lokakarya Nasional dan Open Forum GKKI 2017 serta SK Pengurus Inkopdit  Nomor: 05/SK/DP/Inkopdit/VII/2017 sebagai utusan dari Puskopdit Flores  Mandiri.

Dalam upaya pencarian dimaksud, saya harus berterima kasih kepada  Emanuel Agung Noetjahjono melalui blognya yang mengulas dan menulis tentang koperasi kredit atau credit unionIndonesia.

Salah satu tema tulisan adalah tentang Tokoh Credit Union di  Indonesia. Beberapa tokoh yang ditulis di sana cukup familiar dengan  telinga para penggerak koperasi kredit terutama saya pribadi yakni Haji  Ir. Ibnoe Soedjono, Pastor Albrecht Karim Arbie, SJ, Robby Tulus,  Hubertus Woeryanto dan lain-lain namun yang cukup mengejutkan saya  secara pribadi muncul nama Prof. Dr. Fuad Hassan (pernah menjadi menteri  Pendidikan dan Kebudayaan masa pemerintahan Soeharto, 1985-1993) masuk  dan terdaftar sebagai salah seorang anggota Dewan Penyantun CUCO (Credit Union Counselling Office)  sekarang lebih dikenal dengan Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) dan  sebagai ketua Dewan Penyantun adalah Haji Ir. Ibnoe Soedjono (waktu itu  sebagai Dirjen Koperasi).

Ternyata ada orang-orang besar Republik ini yang sangat konsen mengembangkan koperasi kredit atau credit union.  Mereka bahu-membahu dari berbagai latar belakang ilmu, profesi, ras dan  agama untuk mengembangkan koperasi kredit atau credit union agar  masyarakat Indonesia terbebaskan dari kemiskinan, kemelaratan dan  kebergantungan secara ekonomi, sosial, budaya, politik  termasuk agama.

Saya mengangkat pada tulisan ini untuk memberikan kesadaran dan  penguatan bagi para pelaku atau penggiat saat ini yang nama koperasi  kredit atau credit union belum termaktub dalam UU namun  seharunsya kita bangga untuk terus berjuang mengembangkan koperasi  kredit ke arah yang besar, profesional dan sehat demi melanjutkan  pemberdayaan masyarakat akar rumput.

Prof. Dr. Fuad Hassan dikenal sebagai tokoh pendidikan nasional yang  juga pernah menjabat sebagai Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang  cukup disegani dengan ide-ide kemandiriannya, toh pernah berkecimpung di  dalam pengembangan awal credit union di Indonesia. Siapa pernah menyangka dan menduga bahwa beliau bahkan sebagai salah satu anggota dewan penyantun.

Hal ini perlu disebarluaskan kepada anggota dan masyarakat bahwa  koperasi kredit sejak awal pergerakkannya di Indonesia bukanlah lembaga  kelas dua melainkan sama sederajat dengan lembaga keuangan lainnya.  Salah seorang anggota dewan penyantun juga sebagai pendiri BNI 46 yakni  Raden Mas Margono Djoyohadikusumo.

Menurut  Emanuel Agung seperti dikutif dari blog Inkopdit para perintis adalah:

1. Albrecht Karim Arbie, SJ.

2. Robby Tulus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun