Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Menurut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda.
 Realisasi Pendapatan APBD Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2021 gagal memenuhi target. Bahkan, Presentase realisasi pendapatan APBD Jateng pada tahun 2021 itu berada di bawah rata-rata presentase nasional.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Provinsi Jawa Timur (Jatim) berada di urutan pertama dengan realisasi pendapatan APBD melebih target yakni 103,97%. Disusul Gorontalo dengan 102,28%, DKI Jakarta 101,07%, dan DIY dengan 99,95%. Sementara Jateng berada di urutan 16 dengan realisasi pendapatan APBD hanya 96,91%. Dari seluruh provinsi yang ada di Jawa, realisasi pendapatan Jateng nomor dua terburuk, hanya lebih baik dari Provinsi Banten yang mencatatkan realisasi 96,05%.
Nama : Ainun Najib
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo-Administrasi Publik
Sumber : djpk.kemenkeu.go.id