Mohon tunggu...
prafika phasa
prafika phasa Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

seorang pencinta crafter

Selanjutnya

Tutup

Money

Wakaf Tunai

7 April 2017   22:10 Diperbarui: 7 April 2017   22:15 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pertumbuhan ekonomi yang rendah menyebabkan Kesenjangan ekonomi sosial yang semakin melebar di Indonesia. Data Badan Pusat Statisktik (BPS) tahun 2012 menyebutkan jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat 29,13 juta orang (11,96 persen) Jumlah itu berkurang dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 30,02 juta orang (12,49 persen). Sebaliknya, kendati pertumbuhan ekonomi dan jumlah orang kaya Indonesia meningkat, kesenjangan sosial justru makin menganga lebar.  Jumlah orang kaya dengan cepat meningkat dan lambannya penurunan jumlah penduduk miskin menunjukkan bahwa harta hanya berputar diantara segelintir orang.

Hal tersebut Berbanding terbalik dengan ajaran islam yang di sebutkan dalam Al-qur’an surat Al Hasyar Ayat 7 :

Artinya : Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.

Ayat tersebut menyerukan kepada umat islam untuk mendistirbusikan harta kepada orang yang membutuhkan supaya harta jangan berputar disegelintir orang saja. salah satu upaya untuk merealisasikan perintah Allah tersebut adalah melalui wakaf.

Salah satu bentuk wakaf yang memiliki manfaat luas khususnya manfaat ekonomi adalah wakaf tunai. Dana wakaf tunai dapat digunakan untuk dana produktif dan dana sosial. Dana produktif meliputi bisnis riil dan investasi produk keuangan syariah. Sedangkan dana sosial meliputi pendidikan dan kesehatan. Selain zakat, wakaf tunai juga menjadi salah satu alternatif untuk mengentaskan kemiskinan. Wakaf tunai merupakan alat yang menjamin terjadinya aliran kekayaan dari kelompok the have kepada kelompok the have not.  Melihat dari manfaatnya yang luas, Maka perlu adanya upaya-upaya dalam pengembangan wakaf tunai.

Pengembangan wakaf tunai tidak akan berjalan lancar tanpa adanya strategi penghimpunan dana. Karena, dengan adanya strategi, maka target-target yang ditetapkan dapat tercapai.  

Kegiatan penghimpunan dana wakaf tunai tidaklah mudah karena masyarakat indonesia masih baru mengenal wakaf tunai. Hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh lembaga pengelola wakaf tunai.

LAZ Cilacap sebagai lembaga amil zakat yang juga mempunyai otoritas dalam mengelola wakaf tunai telah melakukan upaya menghimpun wakaf tunai, Salah satunya melalui media sosial. Namun hal tersebut belum mampu menghimpun dana dengan maksimal. Gerakan wakaf tunai belum tersosialisasi kepada seluruh masyarakar di Cilacap. Melihat kota Cilacap adalah satu dari tiga kawasan industri utama di Jawa Tengah (selain Semarang dan Surakarta),  hal tersebut menjadikannya sebagai potensi sumber penghimpunan wakaf tunai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun