Mohon tunggu...
Laurentia Kezia Aubertha
Laurentia Kezia Aubertha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Airlangga

Saya adalah seorang introvert yang memiliki hobi mendengarkan lagu-lagu alternatif dan berjalan-jalan sendirian di tengah keramaian.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengelolaan Pajak di Indonesia: Kinerja Pemerintah dan Ketimpangan Sosial, serta Solusi Meningkatkan Kesejahteraan Nasional

6 Desember 2024   19:27 Diperbarui: 11 Desember 2024   08:40 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di Indonesia, pengelolaan pajak memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Meskipun penerimaan pajak telah meningkat, masalah ketimpangan sosial masih menjadi masalah besar. Ini akan membahas bagaimana pemerintah mengelola pajak, bagaimana hal itu berdampak pada ketimpangan sosial, dan solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional.

Kinerja Pemerintah dalam Pengelolaan Pajak

Meskipun peningkatan penerimaan pajak yang signifikan telah ditunjukkan oleh kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia, korupsi masih merupakan masalah besar yang menghambat pemenuhan subsidi dan kebutuhan masyarakat serta infrastruktur. Berikut adalah beberapa alasan mengapa korupsi masih menjadi masalah dalam sektor pajak: 

  • Praktek Suap dan Kolusi

Banyak pegawai pajak menggunakan wajib pajak untuk memanipulasi kewajiban pajak. Misalnya, petugas pajak yang tidak bertanggung jawab sering menerima imbalan untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan besar. Ini mengakibatkan penurunan pendapatan negara dari sektor pajak.

  • Kelemahan Sistem Pengawasan

Meskipun telah dilakukan upaya untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi pengelolaan pajak, sistem saat ini masih memiliki kelemahan yang dapat digunakan untuk korupsi. Korupsi terus terjadi karena tidak ada sarana pencegahan yang efektif dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran. Alokasi anggaran untuk subsidi dan kebutuhan masyarakat lainnya juga dipengaruhi oleh prioritas anggaran yang tidak seimbang di sektor perpajakan. Ketika dana negara hilang karena korupsi, dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial dan pembangunan infrastruktur berkurang, menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

  • Keterbatasan Penegakan Hukum

Meskipun KPK dan lembaga penegak hukum lainnya telah menangani sejumlah kasus korupsi di sektor pajak, masih banyak kasus yang belum diselesaikan atau ditangani dengan cukup. Hal ini menciptakan persepsi bahwa korupsi dapat dilakukan tanpa konsekuensi yang signifikan, mendorong pelanggaran lebih lanjut.

Ketimpangan Sosial sebagai Dampak dari Pengelolaan Pajak

Meskipun kinerja penerimaan pajak menunjukkan perbaikan, ketimpangan sosial di Indonesia tetap menjadi masalah yang mendesak. Rasio gini yang menunjukkan ketidakmerataan pendapatan masih berada pada angka yang tinggi, mencerminkan kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin. Banyak individu di sektor informal tidak terdaftar dalam sistem perpajakan, sehingga kontribusi mereka terhadap pendapatan negara sangat minim.

Ketidakadilan dalam pengenaan pajak juga berkontribusi pada ketimpangan ini. Pajak langsung seperti Pajak Penghasilan (PPh) sering kali lebih rendah bagi kelompok kaya dibandingkan dengan kelompok berpenghasilan rendah. Selain itu, ketergantungan pada pajak tidak langsung seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membebani masyarakat berpenghasilan rendah lebih berat karena mereka menghabiskan proporsi pendapatan yang lebih besar untuk konsumsi.

Solusi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nasional

Untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan pajak dan ketimpangan sosial, beberapa solusi dapat diterapkan:

  • Reformasi Kebijakan Perpajakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun