Mohon tunggu...
Laurensia BrTarigan
Laurensia BrTarigan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi

Halo teman teman, Aku Laurensia Br Tarigan, seorang mahasiswi Akuntansi salam kenal semuanya, mari menulis dan membaca bersama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peduli terhadap Kasus Pelecehan Seksual

18 November 2022   23:11 Diperbarui: 18 November 2022   23:34 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelecehan seksual kerap sekali terjadi bukan ditempat yang sepi dan malam hari melainkan di ruang publik. Bukan hanya itu, pakaian tertutup dan sopan bukan jaminan untuk seorang perempuan tidak terkena pelecehan seksual. Menurut statistika yang signifikan, wanita dengan pakaian tertutup lebih sering terkena pelecehan dibandingkan dengan pakaian mini dan terbuka. 

Hal ini dapat menurunkan mental wanita, menghambat Langkah, membatasi ruang lingkup pergerakan, dan meredupkan ekspresi. Tidak sedikit korban wanita takut berbicara tentang pelecehan yang dialaminya.

Pelecehan seksual kerap sekali dialami wanita, 3 dari 5 wanita terkena pelecehan seksual di ruang public. Tidak hanya wanita dewasa, wanita muda kerap menjadi sasaran utama. Ruang public menjadi latar terjadinya tindakan pelecehan seksual seperti di jalan umum, transportasi umum termasuk halte, tempat kerja,lingkungan sekolah dan kampus. 

Pelecehan seksual terjadi bukan pada waktu sepi dan malam hari, kejadian pelecehan seksual di ruang publik paling tinggi terjadi pada siang hari. Bukan hanya itu,pakaian tertutup dan sopan tidaklah menjadi jaminan seorang wanita untuk tidak dilecehkan. 

Hasil survei mengenai pelecehan diruang publik yang diadakan oleh organisasi perempuan menyebutkan bahwa tidak ada korban pelecehan yang menggunakan rok mini atau blus tak berlengan.faktanya siapapun bisa menjadi sasaran pelecehan.

Mayoritas korban pelecehan seksual diruang publik menggunakan pakaian yang sopan dan tertutup. Banyak anggapan yang menyalahkan korban karena dianggap mengundang aksi pelecehan dengan menggunakan pakaian terbuka dan berjalan sendirian di malam hari. 

Dengan survei yang dilakukan terbukti bahwa pelecehan seksual terjadi bukan karena kesalahan korban, dan sekaligus membuktikan bahwa pelecehan seksual murni terjadi karena niat pelaku. Tidak ada korban yang mengundang untuk dilecehkan, seharusnya korban pelecehan seksual tidak disalahkan karena merupakan kejahatan pelaku. Sudah saatnya masyarakat mengubah pola pikir yang kerap menyalahkan korban.

Bentuk pelecehan seksual diruang publik yaitu pelecehan verbal seperti komentar tubuh, suara kecupan, pertanyaan yang terlalu pribadi. Pelecehan fisik,seperti disentuh bagian sensitif atas dan bawah, dihadang, difoto dan diintip. Kemudian pelecehan visual seperti main mata, dipertontonkan masturbasi, diperlihatkan kelamin dan lain sebagainya. 

Terungkap pula bahwa pelecehan juga dialami pria,1 dari 10 pria mengalami pelecehan seksual di ruang publik. Maka dari itu pelecehan seksual juga menjadi kepedulian pria.

Kebanyakan korban pelecehan seksual adalah wanita, sehingga dapat menurunkan mental, membatasi ruang lingkup, menghambat langkah dan pergerakan serta dapat meredupkan ekspresi wanita. Kemanapun wanita pergi akan membawa trauma setiap hari,dan beranggapan "Apakah saya masih berharga?".Hal ini akan membuat wanita kurang menghargai dirinya. Banyak dari korban yang tidak berani berbicara karena takut disalahkan, tidak dihargai bahkan dihina.

Kerap sekali korban mendapat perlakuan yang tidak layak oleh masyarakat  bahkan menertawai saat korban mengadu dan bercerita karena telah dilecehkan..Inilah yang akan membuat mental korban semakin turun dan menganggap dirinya tidak berharga lagi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun