Terobosan One Stop Service dalam Manajemen
Oleh : Laurencia V dan Nodi Anton S
Manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk merencanakan dan mengatur individu atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan organisasi. Menurut Mary Parker Follet, Manajemen merupakan seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain yang dapat diartikan seorang manajer harus bisa mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan dari organisasi / perusahaan. Â
Manajemen sendiri erat hubungannya dengan operasional. Dalam operasional suatu perusahaan atau organisasi dibutuhkan manajemen yang baik untuk dapat mencapai tujuan dari perusahaan tersebut. Dan dalam jalannya kegiatan perusahaan / organisasi di Indonesia tentunya memiliki hukum dan aturan yang harus dijalankan dan dipatuhi. Untuk mempersingkat waktu dari birokrasi tersebut pemerintah memiliki suatu terobosan yaitu one stop service atau pelayanan terpadu satu pintu.
One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan kegiatan penyelenggaraan perizinan yang proses pengelolaannya di mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilayani melalui satu pintu dan dilakukan dalam satu tempat.Â
Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik dengan efektif dan transparan. Visi dari pelayanan terpadu satu pintu ini adalah  ''Mewujudkan pelayanan secara cepat, efektif, efisien, transparan dan pasti ''.Â
Motto dari Pelayanan terpadu satu pintu sendiri adalah " Memberikan pelayanan prima". Pelayanan publik terus menerus tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu. Dan pemerintah ingin semua orang mendapatkan akses terhadap pelayanan publik yang prima, terutama organisasi yang melakukan bisnis di  wilayah atau negara.Â
Pelayanan publik harus relevan dengan semua kegiatan pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Â secara langsung dan tidak langsung. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara menarik investasi asing dan domestik. Dengan adanya Pelayanan Terpadu satu pintu ini untuk menyederhanakan proses perizinan usaha. Sehingga dapat menghemat waktu serta uang calon investor.
Adapun Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai 6 (enam) Prinsip, yaitu: