Mohon tunggu...
Laura YuniSilaban
Laura YuniSilaban Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Penyesuaian BBM untuk Penyelamatan Perekonomian dan APBN dalam Menghadapi Krisis Global

20 November 2022   07:09 Diperbarui: 20 November 2022   07:12 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemerintah telah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar dan Pertamax. Hal ini dikarenakan sejak awal tahun harga minyak mentah dunia terus merangkak naik.

Penyesuaian harga BBM merupakan kebijakan terbaik yang harus diambil agar APBN tidak defisit dan ini juga dilakukan disetiap periode Pemerintahan. Hal ini dikarenakan negara memikirkan dampak jangka panjang di tengah kenaikan harga minyak dunia yang melonjak tinggi agar APBN tidak mengalami defisit. 

Ketika Pemerintah sudah menaikkan harga BBM, implikasinya memang cukup banyak di dalam konteks makroekonomi. Yang pertama adalah fiskal APBN lebih sehat dan yang kedua memang dengan penyesuaian harga ini akan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dan mengurangi impor BBM, sehingga mampu melonggarkan tekanan kepada nilai tukar.Penyesuaian harga BBM merupakan kebijakan terbaik yang harus diambil agar APBN tidak defisit dan ini juga dilakukan disetiap periode Pemerintahan.

APBN berfungsi bukan hanya untuk subsidi BBM, tetapi untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Keinginan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM tentu didasarkan banyak pertimbangan. Kebijakan ini, bukan sekadar menjaga stabilitas APBN, melainkan juga memacu kesejahteraan masyarakat dan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelesaian masalah lainnya.Kondisi baik perekonomian Indonesia ini, diindikasikan dengan deflasi nasional yang diumumkan BPS baru-baru ini, yakni minus 0,21 persen pada kuartal II 2022.  

Ini adalah deflasi yang tersebsar setelah 2019. Artinya tekanan inflasi sudah mulai reda. Secara tahunan juga, inflasi pada bulan Agustus 4,69 persen, (dibanding) bulan Juli yang 4,9 persen, itu kan deflasi juga.

Pemerintah sebaiknya memanfaatkan momentum ini untuk mengurangi beban subsidi BBM yang memang telah mengganggu stabilitas fiskal APBN. 

Artinya perekonomian kita sekarang lagi solid, tekanan inflasi tidak terlalu besar, cenderung turun, maka sekarang adalah momentumnya untuk penyesuaian harga BBM.

Penulis oleh Mahasiswa universitas palangkaraya fakultas ekonomi ( Laura Yuni Silaban)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun