Banyak analisa yang memprediksi bahwa Indonesia belum siap menghadapi Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan secara resmi mulai 31 Desember 2015. Ini bukan hanya dari segi kesiapan tenaga kerja Indonesia yang belum merata kualitas dan kemampuannya untuk bersaing dengan tenaga kerja asing, namun juga pada kinerja pasar barang kita yang dahulu selalu surplus namun sekarang defisit dan semakin besar .
Jika kemudian saya kaitkan kondisi di atas dan saya fokuskan kepada Kota tercinta saya, Cilegon yang dikenal sebagai Kota Industri yang padat dengan geliat pembangunan dan investasi bisnisnya. Data menujukkan bahwa Nilai investasi baru dari penanaman modal asing (PMA) di Cilegon setiap tahun pun terus meningkat. Tahun 2012, nilai investasi itu hanya Rp 620 miliar dan tahun 2013 sebesar Rp 3,19 triliun. Nilai itu melonjak tahun 2014, menjadi Rp 45,12 triliun. Di Banten, pertumbuhan investasi Cilegon untuk realisasi PMA tahun 2014 sebesar 55,6 persen, menempati peringkat pertama dibandingkan kabupaten/kota lainnya (Sumber : http://lipsus.kompas.com/kotacerdas/read/2015/04/28/165000526/Geliat.Investasi.di.Ujung.Jawa)
Cilegon memang primadona bagi para investor. Mengapa hal ini dapat terjadi? karena Cilegon memiliki letak geografis yang sangat strategis dan sebagai kota industri banyak menarik investor karena akses jalan tol, pelabuhan, dan stasiun kereta yang cukup baik kualitasnya. Dan karena itulah saat ini Cilegon telah banyak dipenuhi para pendatang terutamanya para pekerja di Krakatau Posco & Group lengkap dengan para pengusaha dan karyawan sub contractor yang didatangkan dari Korea dan beberapa negara lainnya.
Tentu menjadi pemandangan yang sangat miris, saat industri banyak dibangun dan rata-rata mengunakan teknologi tinggi yang kurang menyerap tenaga kerja secara massal, masyarakatnya lebih banyak menjadi 'penonton' dari era industri yang seharusnya menjadi bagian dari geliat masyarakat didalamnya. Dan potret kondisi ini menjadi lengkap manakala industri-industri yang ada lebih banyak mengambil tenaga kerja dari asal negaranya ataupun melakukan rekruitmen namun tidak diprioritaskan bagi warga cilegon itu sendiri.
Berwirausaha, solusi menghadapi MEA 2015 ?
[caption caption="Kadisperindagkop Kota Cilegon Bersama Tim PIWKU yang terdiri dari Para Akademisi (Universitas Tirtayasa Banten), Perwakilan Industri (PTKS), dan Pelaku Usaha (KADIN & WIrausaha)"][/caption]Kembali kepada MEA 2015 dan dihubungkan dengan kondisi yang ada saat ini sebagaimana yang saya uraikan di atas, nampaknya selain meningkatkan skill para tenaga kerja sehingga dapat diserap oleh industri yang ada, maka jawaban tepat mengatasi situasi tersebut adalah BERWIRAUSAHA. Ya, mengapa harus kita kuatir akan kedatangan Era MEA tersebut jika kita bisa berdiri di atas kaki kita sendiri, bukan?
Dan sebagai bentuk komitmen Pemkot Kota Cilegon untuk meningkatkan potensi dan jumlah wirausaha Kota Cilegon, dibawah naungan Disperindagkop dibentuklah Pusat Inkubator Wirausaha dan Klinik Usaha Kecil dan Menengah atau yang disingkat PIWKU Kota Cilegon melalui SK Walikota Nomor 510.05/Kep.383-Disperindagkop/2015. Dengan Payung hukum Peraturan Presiden (PP) No. 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha dan Kepmen Koperasi & UKM No. 11/Per/M.Kum/XII tentang Norma standar, prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Inkubator wirausaha, sejak 01 Juni 2015 Cilegon telah resmi memiliki Pusat Inkubator yang saat ini telah masuk pada proses pematangan lembaga dan sisdur didalamnya.Â
Sebagaimana proses panjang pembentukan PIWKU melalui beberapa kegiatan FGD (Focus Group Discussion) sejak Desember 2014 dengan mengundang Unsur Akademisi, Industri, pelaku dunia usaha dan juga para pengiat UKM, PIWKU akan bergerak dalam 3 Sektor Utama, yaitu sebagai inkubator wirausaha, Klinik UKM dan membantu akses pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh para wirausaha binaan (tenant) dimana pengembangannya nanti akan dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan (Integrated Sustainable Development).
Apa itu Inkubator Wirausaha ?
Salah satu cara yang ditempuh Pemkot Cilegon melalui PIWKU untuk menumbuhkembangkan pengusaha kecil adalah melalui program inkubator bisnis dan teknologi. Karena inkubator adalah lembaga yang mengembangkan calon pengusaha menjadi pengusaha yang mandiri melalui serangkaian pembinaan terpadu. Pada inkubator ada tenant sebagai peserta yaitu pengusaha kecil atau calon pengusaha yang dibina melalui inkubator.
Dalam acuan kerangka analisa dan implementasi PIWKU yang disusun oleh Dsiperindagkop Kota Cilegon, para pakar ekonomi Universitas Tirtayasa Banten dan pelaku usaha di Kota Cilegon, Inkubator pada hakekatnya merupakan model inovatif yang menempatkan pengusaha atau calon pengusaha yang terseleksi untuk dibina oleh para ahli di dalam PIWKU. Dalam penyelenggaraan kegiatannya, peran Inkubator dalam PIWKU menjalankan fungsi intermediasi sekaligus melakukan penguatan terhadap tenant/ calon wirausaha baru dan produk/ jasa inovatif yang akan dikembangkan melalui pelayanan penyediaan tempat sebagai sarana pengembangan usaha, akses permodalan, pelatihan, pendampingan, dan bimbingan kewirausahaan